Tugas mini riset
SMA NEGERI 4 MEDAN
Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Ekonomi pembangunan
Tugas Ekonomi pembangunan
Kelompok 3:
2.
Lestiana
Simanjorang
3.
Lismauli K.
Marbun
4.
Maulidini
Manurung
5.
Marlina Marbun
6.
M. Bagus
Wiragama
7.
Nesty Murinda
JURUSAN
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dipandang sebagai
jenjang pendidikan yang penting untuk menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas. Ditengah tuntutan dunia global yang semakin bebas, peran SMA
sebagai perantara untuk meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi
dianggap sangat tepat. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang
memadai, salah satunya adalah tersedianya ruang belajar mengajar yang berupa
gedung sekolah. Jenjang pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) masih
terpusat pada daerah perkotaan. Daerah perkotaan yang padat mengakibatkan
pembangunan gedung berskala luas cenderung ke arah vertikal, karena
keterbatasan lahan. Pembangunan gedung bertingkat untuk SMA membutuhkan
perencanaan yang matang dan harus betul-betul aman, karena menampung jiwa
manusia yang cukup banyak, dan penggunaan gedung bersifat permanen.
Kelompok kami melakukan observasi di salah satu SMA
Negeri di Kota Medan yaitu SMA Negeri 4 Medan yang beralamat di jln. Gelas, No.
12 Medan. Metode yang kami lakukan adalah pengamatan/observasi dan wawancara.
Selain itu juga salah satu dari penulis pernah melakukan PPL (Program Praktek
Lapangan) di bulan Agustus-November 2016. Jadi sedikit banyak nya sudah
mengetahui kondisi fisik di SMA Negeri 4 Medan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)?
2. Bagaimana
bangunan fisik dan tata letak bangunan SMA sesuai teori?
3. Bagaimana
kondisi fisik bangunan di SMA Negeri 4 Medan?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk
mengetahui gambaran Sekolah Menengah Atas (SMA).
2. Untuk
mengetahui bangunan fisik dan tata letak bangunan SMA sesuai teori.
3. Untuk
mengetahui kondisi fisik bangunan di SMA Negeri 4 Medan.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
2.1
PENGERTIAN SEKOLAH MENENGAH ATAS
(SMA)
Sekolah
Menengah Atas (disingkat SMA;
bahasa
Inggris: Senior High School atau High School)
adalah salah satu bentuk pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau
bentuk lain yang sederajat (pasal 1 poin 11 RPP DIKDASMEN). Sekolah menengah
atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12. Sebagai
suatu instansi pendidikan menengah, SMA memiliki fungsi dan tujuan khusus
seperti yang tercantum pada pasal 47 dan 48 RPP DIKDASMEN.
Fungsi
dari pendidikan menengah adalah menegembangkan nilai-nilai dan sikap rasa
keindahan dan harmoni, pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan sebagai persiapan
untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dan/atau untuk hidup di masyarakat dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan tujuan pendidikan
menengah adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,hidup sehat,memperluas
pengetahuan dan seni, memiliki keahlian dan ketrampilan, menjadi anggota
masyarakat yang bertanggung jawab, serta mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Untuk
siswa yang cerdas, ada program akselerasi yang biasanya hanya ditempuh hanya
dalam waktu dua tahun. Pada kelas XI, siswa SMA memiliki pilihan untuk masuk ke
salah satu dari dua departemen yaitu Sains dan Sosial. Kemudian, Fisika,
Biologi , Sosial, dan Bahasa). Pada akhir kelas XII (tahun ketiga), siswa-siswi
diwajibkan untuk menjalani Ujian Nasional. Setelah itu, ketika sudah lulus
tingkat SMA, siswa-siswi bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi,
tetapi ada juga yang langsung dapat bekerja.
Pada
dahulu kala, saat kolonialisme Belanda, SMA disebut dengan nama Algemeene
Middelbare School (AMS). Di era penjajahan Jepang, SMA disebut dengan Sekolah
Menengah Tinggi (SMT). Pasca kemerdekaan, SMT berganti nama lagi menjadi
Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA). Dan tak lama kemudian, SMOA berubah
menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada tahun akademik 1994/1995, SMA berubah
menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU). Tapi hanya sepuluh tahun, setelah tahun
2003/2004 sekolah, sebutan SMA digunakan lagi sampai sekarang.
SMA
diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah
pada tahun 2001,
pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional,
kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
kabupaten/kota. Sedangkan Departemen
Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional
pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Budaya di Sekolah menengah atas
negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu untuk hari hari
biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah
tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera. Upacara bendera
dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran
2.2
BANGUNAN GEDUNG SEKOLAH MENENGAH
ATAS
2.2.1 2.2.1 Tipe Bangunan Gedung
Berdasarkan lokasi tempat berdirinya, bangunan
gedung SMA dibagi menjadi tiga tipe yaitu tipe besar, sedang dan kecil. Ketiga
tipe ini memiliki kriteria jumlah siswa, guru dan karyawan yang berbeda-beda.
Adapun lokasi tiap tipe, kriteria minimal dan maksimal jumlah rombongan
belajar, siswa, guru serta pegawai tiap tipe gedung dapat dilihat pada tabel
dibawah ini. Lokasi Gedung/ tipe Besar berada
di ibu kota, propinsi/ kabupaten, setiap kota madya. Lokasi Sedang yaitu berada di ibu kota
kecamatan, kota kecil dan desa. Lokasi Kecil
berada di daerah. (Sumber
: Pedoman Perancangan Gedung Sekolah Menengah Umum tahun 2005 dalam jurnal)
2.2.2.
Lahan
Dalam menentukan lokasi lahan tempat berdirinya
bangunan gedung SMA ada beberapa aspek yang patut dipertimbangkan, diantaranya
adalah kesesuaian dengan rencana tata guna lahan daerah setempat, radius
pencapaian ke SMA (maksimal 5 Km), terhindar dari lalu lintas kepadatan tinggi,
serta kemiringan lahan yang sebaiknya tidak lebih dari 15%. Selain beberapa
aspek diatas, luas lahan bangunan gedung sekolah juga harus sesuai dengan
jumlah peserta didik.
2.2.3.
Bangunan Gedung
Berdasarkan
Peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007,
bangunan gedung untuk SMA harus memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai
terhadap pesarta didik. Selain memenuhi ketentuan rasio minimum luas
lantai terhadap pesrta didik, bangunan gedung SMA juga memenuhi beberapa
ketentuan lainnya diantaranya : Ketentuan tata bangunan dimana bangunan
gedung SMA harus sesuai dengan peraturan daerah setempat dengan
Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimum 30% serta dengan jumlah lantai
maksimal sebanyak 3 lantai. Memenuhi persyaratan keselamatan diantaranya
memiliki struktur yang stabil, kokoh, dan mampu menahan gempa serta
dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah
dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir. Serta memenuhi persyaratan
kesehatan dan kenyamanan yaitu dalam hal pengudaraan, pencahayaan,
akustik dan sanitasi.
2.2.4.
Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk
menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana
adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalani fungsi satuan
pendidikan. Dalam Peraturan Mendiknas RI No 24 Th 2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana dicantumkan bahwa sebuah Sekolah Menengah Atas minimal memiliki
prasarana berupa : ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium biologi, kimia
dan fisika, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang
guru, ruang tata usaha, tempat ibadah, ruang konseling, UKS, ruang organisasi
kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi dan tempat bermain/ olahraga dengan
sarana yang berbeda- beda pada tiap ruang.
Kelengkapan, jumlah dan besar/luasnya sarana dan
prasarana pada sebuah sekolah sangat tergantung pada sistem pendidikan,
kegiatan serta jumlah pengguna disekolah tersebut, maka dari itu sarana
prasarana pada tiap SMA pun akan berbeda satu sama lain. Tetapi secara garis
besar prasarana yang umumnya ada pada SMA dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok
yaitu : kelompok ruang belajar/akademis, kelompok ruang penunjang, kelompok
ruang pengelola dan administrasi, dan kelompok ruang pelayanan/servis. Dibawah
ini merupakan penjelasan tentang berbagai kegiatan yang diwadahi serta beberapa
ketentuan pada tiap kelompok ruang. Sedangkan kelengkapan sarana berdasarkan
Standar Sarana Prasarana yang ditetapkan Badan
Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) :
1.
Kelompok Ruang
Belajar/Akademis
Kelompok ruang belajar/akademis merupakan kelompok
ruang yang berfungsi mewadahi kegiatan belajar mengajar. Kelompok ruang ini
umumnya terdiri dari ruang kelas yaitu ruang kelas teori dan ruang kelas
khusus, serta laboratorium yaitu laboratorium biologi, kimia, fisika,
laboratorium komputer, dan bahasa.
2. Ruang kelas
Ruang kelas berfungsi sebagai tempat kegiatan
pembelajaran teori. Dimana banyaknya ruang kelas dalam satu sekolah minimum
sama dengan jumlah rombongan belajar pada sekolah tersebut dengan kapasitas
maksimum ruang kelas adalah 32 peserta didik dan rasio minimum luas ruangan peserta
didik serta dengan lebar minimum 5 meter. Agar kegiatan belajar mengajar dapat
berjalan dengan baik, maka sebaiknya penerangan dalam ruangan kelas 200 lux dan
untuk papan tulis 300 lux. Sedangkan gangguan bunyi/ suara yang ditimbulkan
tidak boleh lebih dari 75 dB sehingga tidak mengganggu ruang lainnya. Agar
fungsi ruang dapat dimaksimalkan, ruang kelas sebaiknya berbentuk persegi atau mendekati
bentuk persegi dengan jarak antara pengajar dan tempat duduk siswa sebaiknya
tidak lebih dari 7 meter.
Berdasarkan fungsinya, ruang kelas dapat dibagi
menjadi dua yaitu ruang kelas teori yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran
yang tidak memerlukan alat peraga dan ruang kelas khusus yang berfungsi sebagai
tempat pembelajaran yang menggunakan alat peraga. Tetapi secara umum, aktivitas
guru dan siswa, perabotan dalam ruang kelas sama.
·
Ruang Kelas Teori
Pada ruang teori umumnya ada dua sistem mengajar
yang diterapkan yaitu sistem satu orang pengajar dan sistem team teaching serta
dua sistem belajar yaitu secara individu atau pun berkelompok. Maka dari itu,
perabotan dalam ruang kelas sebaiknya dapat dipindah-pindah sehingga dapat pula
mewadahi sistem belajar mengajar berupa lecture format, demonstration format
ataupun berupa project teams.
·
Ruang Kelas Khusus
Untuk Sekolah Menengah Atas umumya digunakan untuk
ruang maematika, ilmu sosial (umum), dan seni karena ke tiga mata pelajaran ini
menggunakan alat peraga khusus dalam proses belajar mengajarnya. Secara garis
besar, aktivitas, perabot, maupun layout untuk ruang kelas khusus hampir sama dengan
ruang kelas teori. Hanya saja ruang kelas khusus membutuhkan gudang serta
perabot khusus/tambahan untuk mendukung sistem belajar mengajar pada mata
pelajaran tertentu.
BAB
III
HASIL OBSERVASI
Tempat
Observasi : SMA Negeri 4 Medan
Jl. Gelas No. 12, Sei Putih Tengah, Medan
Petisah.
Tahun
Didirikan :
10 September 1961
Kepala
Sekolah : Drs. Ramli
Jurusan : MIA
dan IIS
Waktu
Observasi : Senin, 15 Mei 2017
Metode
Observasi : Pengamatan dan Wawancara
Berikut
ini adalah hasil pengamatan yang kelompok penulis lakukan di SMA Negeri 4 Medan
:
Bangunan Fisik dan Ekstrakulikuler SMA
Negeri 4 Medan
Sekolah
Menengah Atas 4 Medan ini merupakan salah satu sekolah terbaik dan favorit di
kota Medan. SMA
Negeri 4 Medan berada di Jl. Gelas No. 12, Sei Putih Tengah, Medan
Petisah, Sumatera Utara. Sekolah ini terletak di tengah kota, dimana lokasi ini
mudah dijangkau. Di SMA Negeri 4 Medan ini terdapat guru sebanyak 61 orang
perempuan dan 32 orang laki-laki, total jumlah guru sebanyak 93 orang. Sedangkan siswa sebanyak 910 orang perempuan
dan laki-laki 728 orang jadi total 1638 orang siswa.
Untuk
menunjang proses belajar mengajar terdapat fasililitas seperti ruang kelas sebanyak 48 ruangan dan laboratorium
sebanyak 4 buah yaitu laboratorium
Biologi, Kimia, Fisika dan Bahasa. Selain itu ada juga ruangan perpustakaan
sebanyak 1 buah. Ada juga fasilitas lain
seperti lapangan
basket, Voli, bak, Bak Pasir Lompat Jauh, Gudang Olahraga,
Gudang Buku, Gudang barang bekas atau
rusak yang akan diperbaiki atau dibuang,
Mushola,
Kantor Guru, Ruang TU, Kantor Kepala Sekolah, Ruang BK (Konseling),
Ruang Komite, Kantin, Toilet , UKS, Sekret OSIS, Sekret Teater
EG, Ruang belajar dan Sekret KSSK, Sekret PIK, Sekret Pramuka,
sekret PMR dan ada juga Tempat Pengomposan untuk tanaman.
Selain
belajar tentang pengetahuan (kognitif), di sekolah ini juga ada pengembangan
bakat siswa yang disebut dengan ekstrakulikuler disingkat dengan ekskul.
Ekstrakulikuler ini dilakasanakan sepulang sekolah. Setiap ekskul memiliki
struktur organisasi tersendiri dan latihannya telah dijadwalkan oleh
masing-masing organisasi ekskul. SMA Negeri 4 memiliki beragam kegiatan ekstrakurikuler,
di antaranya Pramuka, Teater
Enceng Gondok (EG), Paskibra,
Hipapala (Himpunan Pelajar Pencinta Alam
Dan Lingkungan Hidup), Basketball Team, Paduan Suara
Koinonia, Ekstrakurikuler Film (Cinema 4), PMR Unit 027 Medan, Pencak Silat
(Merpati Putih), Karya Ilmiah Remaja (KIR), English Club.
Selain itu SMA
Negeri 4 Medan juga memiliki organisasi (intrakulikuler) di dalamnya, baik itu
berbasis kesiswaan maupun Agama, di antaranya :
- OSIS,
adalah organisasi kesiswaan yang sering kita jumpai di sekolah sekolah
tingkat Menengah.
- BINTALIS (Bina Mental Islam) SMAN 4 Medan,
adalah organisasi berbasis Agama Islam
- PIK (Pengembangan Iman Kristen) SMAN 4 Medan,
adalah organisasi berbasis Agama Kristen
Protestan
- KSSK St.Antonius, adalah organisasi berbasis
Agama Kristen
Katolik
dan di bawah naungan langsung oleh Paroki Gereja St.Antonius Medan
Secara
umum fasilitas yang ada di SMA Negeri 4 Medan sudah memadai terlihat dari lengkapnya fasilitas yang tersedia selain itu tata letak
bangunannya juga sudah baik sesuai dengan teori tata ruang Sekolah menengah
Atas. Baru-baru ini juga bulan November 2016 sewaktu penulis PPL di SMA Negeri
4 Medan sudah ada perbaikan dan penambahan kursi serta meja baru untuk
mengganti kursi dan meja yang sudah lama. Pengecatan dan perbaikan ruang kelas
dan taman serta penambahan kreasi-kreasi taman juga sudah mulai dilakukan hal
ini karena sekolah ini merupakan sekolah adidaya. Setiap tiga lokal (kelas)
terdapat 1 washtafel untuk tempat mencuci tangan, letaknya berada diantara
kelas tersebut. Saat ini juga ada penambahan satu ruangan yang digunakan untuk
belajar dan latihan bagi siswa yang akan mengikuti lomba olimpiade. Tetapi yang
menjadi permasalahan adalah masih ada beberapa ruangan kelas yang didalamnya
kurang nyaman untuk belajar dikarenakan kondisinya panas akibat jendela kacanya
tidak leluasa untuk keluar masuk udara dan lantainya ada yang tidak bersih
untuk di pel akibat dari lantainya sudah tua (lantai lama). Jadi untuk itu, perencaan
yang akan dilakukan di SMA 4 Negeri Medan ini adalah memperbaiki
ruangan-ruangan kelas yang kurang nyaman untuk belajar hal ini bertujuan supaya
siswa bisa belajar dengan nyaman.
BAB IV
PENUTUP
SMA
Negeri 4 Medan berada di Jl. Gelas No.
12, Sei Putih Tengah, Medan Petisah. Sekolah ini berdiri pada tanggal 10 September 1961, saat ini kepala sekolahnya
adalah Drs. Ramli. Sekolah ini dibagi
dua Jurusan yaitu jurusan MIA dan IIS. Di SMA Negeri 4 Medan ini terdapat guru
sebanyak 61 perempuan dan 32 laki-laki, total jumlah guru sebanyak 93 orang. Sedangkan siswa sebanyak perempuan 910 orang dan laki-laki 728 orang, total 1638 orang siswa. Untuk menunjang
proses belajar mengajar terdapat fasililitas yang memadai seperti ruang kelas sebanyak 48 unit dan laboratorium
sebanyak 4 buah yaitu laboratorium Biologi,
Kimia, Fisika dan bahasa serta ada juga beberapa fasilitas lainnya. Secara umum
fasilitas dan bangunan di sekolah ini sudah memadai dan tata letak ruangnya
sudah sesuai dengan teori, namun ada beberapa ruangan kelas yang masih perlu
untuk dibenahi supaya para siswa nyaman untuk belajar.
REFRENSI
SMA
Negeri 4 Medan
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Mei 2017
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan

Komentar
Posting Komentar