CRITICAL BOOK REVIEW KELOMPOK I



CRITICAL BOOK REVIEW
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
BAB I DAN BAB II
OLEH :
KELOMPOK 1
INDAH PUTRI WIRAWAN
JEPRI SIMANULANG
KHAIRUN NISA SIREGAR
MELIDA FITRI SIREGAR
MIA TUMIAR SINAGA
MITRA AHMADI LUBIS
NAOMI JULIANA TAMPUBOLON
Kelas B Reguler
Hasil gambar untuk lambang fakultas ekonomi unimed

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2017



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mana telah memberikan kami kesempatan untuk menyelesaikan laporan critical book review kami pada dua bab yaitu bab pertama dan bab kedua dari buku pegangan mahasiswa. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Ivo Selvia Agustin S.E., M.Pd. yang telah mempercayakan tugas ini kepada kami.
Kami sangat memahami bahwa laporan yang telah kami susun ini memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan yang ada di dalam laporan ini. Dan kami akan terus berusaha untuk memperbaiki penyajian isi dan kualitas isi laporan kami kedepannya.
Demikian kata pengantar yang bisa kami sampaikan, atas kekurangannya kami ucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dan berterimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian ibu.

Medan,    Mei 2017

Kelompok 1      
















 BAB 1
ARTI DAN RUANG LINGKUP PERENCANAAN WILAYAH

A.      APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PERENCANAAN
Terdapat banyak defenisi perencanaan yang terlihat beda dengan buku teks yang satu dengan yang lainnya. Namun dalam defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Defenisi tersebut cocok untuk perencanaan sederhana yang tujuannya dapat ditetapkan dengan mudah dan tidak terdapat batas yang berarti untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada tingkatan berikutnya kita melihat ada faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut. Misalnya dana yang tersedia sudah tertentu dan ruangan yang tersedia juga terbatas. Pada tingkatan ini perencanaan dapat didefinisikan sebagai suatu cara dalam menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tahap ini pun perencanaan masih termasuk kedalam kategori yang sederhana.
Kesulitan berikutnya dalam perencanaan adalah apabila ada faktor luar yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan tersebut baik yang bersifat eksternal maupun internal. Dalam tahap ini perencanaan dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Defenisi tersebut pun belum termasuk kedalam perencanaan yang rumit.
Dari berbagai perumusan diatas dapat disimpulkan bahwa inti dari perencanan adalah menetapkan tujuan dan merumuskan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Friedman perencanaan adalah cara berpikir mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi untuk menghasilkan sesuatu dimasa depan. Sementara menurut Conyers&Hills, perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tertentu pada masa yang akan datang. Dari berbagai pengertian diatas dapat dikataka bahwa perencanaan dibagi atas dua versi, yaitu versi melihat perencanaan sebagai suatu teknik atau profesi yang membutuhkan keahlian dan satu lagi melihat perencanaan sebagai kegiatan kolektif yang harus melibatkan seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

B.       KAITAN PERENCANAAN DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Perencanaan adalah bagian dari pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan adalah memilih tindakan untuk menyelesaikan permasalahan. Pengambilan keputusan yang bersangkut paut dengan kebutuhan sesaat atau jangka pendek tidak termasuk kategori perencanaan. Ada juga pengambilan keputusan yang memiliki dampak yang jauh kedepan tapi karena proses penyusunannya lebih pendek juga tidak dikategorikan sebagai perencanaan.
Perencanaan terkait dengan penyelesaian permasalahan dimasa yang akan datang sehingga berisikan tindakan yang akan dilakukan di masa yang akan datang sehingga berisikan tindakan yang akan dilakukan dimasa datang dan dampaknya juga baru terlihat di masa depan. Pengambilan keputusan sering dikaitkan dengan kebutuhan mendadak terutama untuk mengatasi permasalahan jangka pendek. Kemudian berdasarkan kurun waktu yang dicakup, proses perencanaan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan proses pengambilan keputusan. Secara singkat, pengambilan keputusan ditujukan untuk menyelesaikan suatu masalah sedangkan perencanaan ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu di masa yang akan datang.

C.      URUTAN LANGKAH-LANGKAH DALAM PERENCANAAN WILAYAH
Untuk kebutuhan perencanaan di Indonesia setidaknya memerlukan unsure-unsur yang urutan atau langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1.         Gambaran kondisi saat ini dan identifikasi persoslan, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Untuk dapat menggambarkan kondisi saat ini dan permasalahan yang dihadapi, mungkin diperlukan kegiatan pengumpulan data terlebih dahulu, baik data sekunder maupun primer.
2.         Tetapkan visi, misi dan tujuan umum.
3.         Identifikasi pembatas dan kendala yang sudah ada saat ini maupun yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang.
4.         Proyeksikan berbagai variable yang terkait, baik yang bersifat controllable maupun non-controllablle.
5.         Tetapkan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, yaitu berupa tujuan yang dapat diukur.
6.         Mencari dan mengevaluasi berbagai alternative untuk mencapai sasaran tersebut.
7.         Memilih alternative yang terbaik, termasuk menentukan berbagai kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan.
8.         Menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
9.         Menyusun kebijakan dan strategi agar kegiatan pada tiap lokasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

D.      MENGAPA PERENCANAAN WILAYAH DIPERLUKAN
Dalam hal perencanaan wilayah, pentingnya perencanaan dikuatkan oleh berbagai faktor yang dikemukakan berikut ini:
1.         Banyak di antara potensi wilayah selain terbatas juga tidak mungkin lagi diperbanyak atau diperbarui. Kalaupun ada yang masih mungkin untuk diperbaiki akan memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup besar. Potensi yang dimaksud antara lain menyangkut luas wilayah, sumber air bersih yang tersedia, bahan tabang yang sudah terkuras, luas hutan penyangga yang menciut, luas jalur hijau yang menciut, tanah longsor, atau permukaan tanah yang terkena erosi.
2.         Kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia.
3.         Kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di lapangan sering tidak dapat diubah untuk diperbaiki kembali.
4.         Lahan dibutuhkan oleh setiap manusia untuk menopang kehidupan. Pada sisi lain, kemampuan manusia untuk mendapatkan lahan tidak sama. Hal ini membuat penggunaan atau kepemilikan lahan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Apabila dibiarkan sepenuhnya kedapa mekanisme pasar, lahan dapat berada di tangan segelintir orang dan menetapkan sewa yang tinggi untuk orang-orang yang membutuhkan lahan.
5.         Tatanan wilayah sekaligus menggambarakn kepribadian dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut, dimana kedua hal tersebut adalah saling mempengaruhi.
6.         Potensi wilayah berupa pemberian alam maupun hasil karya manusia di masa lalu adalah asset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam jangka panjang dan bersifat langgeng. Untuk mencapai hal ini maka pemanfaatan asset itu haruslah direncanakan secara menyeluruh dengan cermat.

E.       TUJUAN DAN MANFAAT PERENCANAAN WILAYAH
Tujuan perencanaan wilayah adalah menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman, serta lestasi dan pada tahap akhirnya menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan, baik oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak swasta. Sifat perencanaan wilayah yang sekaligus menunjukkan manfaatnya, antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.         Perencanaan wilayah haruslah mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai kegiatan ekonomi dan penggunaan lahan di wilayah tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian, sejak awal telah terlihat arah lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun dan yang akan dijadikan sebagai wilayah penyangga. Hal ini berarti dari sejak awal dapat diantisipasi dampak positif dan negatif dari perubahan tersebut, dan dapat dipikirkan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengurangi dampak negatif dari mengoptimalkan dampak positif.
2.         Dapat membantu atau memandu para pelaku ekonomi untuk memilih kegiatan apa yang perlu dikembangkan di masa yang akan datang dan di mana lokasi kegiatan seperti itu masih diizinkan. Hal ini bisa mempercepat proses pembangunan karena inverstor mendapat kepastian hukum tentang lokasi usahanya dan menjadi keteraturan  dan menjauhkan benturan kepentingan.
3.         Sebagai bahan acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan atau mengawasi arah pertumbuhan kegiatan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
4.         Sebagai landasan bagi rencana-rencana lainnya yang lebih sempit tetapi lebih detail.
5.         Lokasi itu sendiri dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan, penetapan kegiatan tertentu pada lokasi tertentu haruslah memberi nilai tambah maksimal bagi seluruh masyarakat, artinya dicapai suatu manfaat optimal dari lokasi tersebut. Penetapan lokasi harus menjamin keseralasan spasial, keselarasan antarsektor, mengoptimasi investasi, terciptanya efisiensi dalam kehidupan, dan menjamin kelestarian lingkungan.

F.       BIDANG-BIDANG YANG TERCAKUP DALAM PERENCANAAN WILAYAH
Melihat luasnya bidang yang tercakup di dalam perencanaan wilayah maka ilmu perencanaan wilayah dapat dibagi atas berbagai subbidang seperti berikut ini:
1.         Subbidang perencanaan ekonomi sosial wilayah, dapat diperinci lagi atas:
a.       Ekonomi sosial wilayah (mencakup hal-hal mendasar dan berlaku umum);
b.      Ekonomi sosial perkotaan (mencakup butir a + masalah spesifik perkotaan);
c.       Ekonomi sosial pedesaan (mencakup a + masalah spesifik pedesaan).
2.         Subbidang perencanaan tata ruang atau tata guna lahan dapat diperinci atas:
a.       Tata ruang tingkat nasional;
b.      Tata ruang tingkat provinsi;
c.       Tata ruang tingkat kebupaten atau kota;
d.      Tata ruang tingkat kecamatan atau desa;
e.       Detailed design penggunaan lahan untuk waktu yang lebih sempit, termasuk perencanaan teknik, terutama di wilayah perkotaan.
3.      Subbidang perencanaan khusus seperti:
a.       Perencanaan lingkungan;
b.      Perencanaan permukiman atau perumahan;
c.       Perencanaan trasportasi.
4.      Subbidang perencanaan proyek (site planning) seperti:
a.       Perencanaan lokasi proyek pasar;
b.      Perencanaan lokasi proyek pendidikan;
c.       Perencanaan lokasi proyek rumah sakit;
d.      Perencanaan lokasi proyek real estate;
e.       Perencanaan lokasi proyek pertanian;
f.       Lain sebagainya.

G.      JENIS-JENIS PERENCANAAN
Jenis atau tipe perencanaan dapat berbeda di antara satu negara dengan negara lain, juga bahkan di antara satu sector dengan sektor lain dalam satu negara. Hal ini berarti dalam suatu negara aka nada kombinasi dari berbagai jenis perencanaan tergantung kondisi lingkungan di mana perencanaan itu diterapkan. Glasson (1974) menyebutkan tipe-tipe perencanaan adalah
1.         Physical planning and economic planning.
2.         Allocative and innovative planning.
3.         Multi or single objective planning.
4.         Indicative or imperative planning.
Di Indonesia juga dikenal jenis top-down and bottom-up planning, vertical and horizontal planning, dan perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan yang tidak melibatkan masyarakat sama sekali. Uraikan atas masing-masing jenis itu dikemukakan berikut ini.
1.         Perencanaan Fisik Versus Perencanaan Ekonomi
Pembedaan ini didasarkan atas isi atau materi dari perencanaan. Perencanaan fisik (Physical planning) adalah perencanaan untuk mengubah atau memanfaatkan struktur fisik suatu wilayah misalnya perencanaan tata ruang atau tata guna tanah, perencanaan jalur transfortasi/komunikasi, penyediaan fasilitas untuk umum dan lain-lain. Perencanaan ekonomi (economic planning) berkenaan dengan perubahan struktur ekonomi suatu wilayah dan langkah-langkah untuk memperbaiki tingkat kemakmuran suatu wilayah. Perencanaan ekonomi lebih didasarkan atas mekanisme pasar ketimbang perencanaan fisik yang lebih didasarkan atas kelayakan teknis.
2.         Perencanaan Alokatif Versus Perencanaan Inovatif
Pembedaan ini didasarkan atas perbedaan visi dari perencanaan tersebut. Perencanaan alokatif (Allocative planning) berkenaan dengan menyukseskan rencana umum yang telah disusun pada level yang lebih tinggi atau telah menjadi kesepakatan bersama. Dalam perencanaan inovatif ( innovative planning), para perencana lebih memiliki kebebasan, baik dalam menetapkan target maupun cara yang ditempuh untuk mencapai target tersebut.
3.         Perencanaan Bertujuan Jamak Versus Perencanaan Bertujuan Tunggal
Pembedaan ini didasarkan atas luas pandang (skop) yang tercakup. Perencanaan bertujuan tunggal apabila sasaran yang hendak dicapai adalah sesuatu yang dinyatakan dengan tegas dalam prencanaan itu dan bersifat tunggal. Sasaran itu adalah tunggal dan bulat dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Perencanaan bertujuan jamak adalah perencanaan yng memiliki beberapa tujuan sekaligus.
4.         Perencanaan bertujuan Jelas Versus Perencanaan Bertujuan Laten
Pembedaan ini didasarkan atas konkret atau tidak konkretnya isis rencana tersebut. Perencanaan bertujuan jelas adalah perencanaan yang dengan tegas menyebutkan tujuan dan sasaran dari perencanaan tersebut, yang sasarannya dapat diukur keberhasilannya. Perencanaan bertujuan laten adalah perencanaan yang tidak menyebutkan sasaran dan bahkan tujuannya pun kurang jelas sehingga sulit untuk dijabarkan.
5.         Perencanaan Indikatif Versus Perencanaan Imperatif
Pembedaan ini didasarkan atas ketegasan dari isi perencanaan dan tingkat kewenangan dari institusi pelaksana. Perencanaan indikatif adalah perencanaan dimana tujuan yang hendak dicapai hanya dinyatakan dalam bentuk indikasi, intinya tidak dipatok dengan tegas. Perencanaan imperatif adalah perencanaan yang mengatur baik sasaran, prosedur, pelaksana, waktu pelaksanaan, bahan-bahan, serta alat-alat yang dapat dipakai untuk menjalankan rencana tersebut.
6.         Top Down Versus Bottom Up Planning
Pembedaan perencanaan jenis ini didasarkan atas kewenangan dari institusi yang terlibat. Perencanaan model top-down dan bottom-up hanya berlaku apabila terdapat beberapa tingkat atau lapisan pemerintahan atau beberapa jenjang jabatan di perusahaan yang masing-masing tingkatan diberi wewenang untuk melakukan perencanaan.
7.         Vertical Versus Horizontal Planning
Pembedaan ini juga didasarkan atas perbedaan kewenangan antarinstitusi walaupun lebih ditekankan pada perbedaan jalur koordinasi yang diutamakan perencana. Vertical planning adalah perencanaan yang lebih mengutamakan koordinasi antarberbagai jenjang pada sektor yang sama. Horizontal planning menekankan keterkaitan antar berbagai sektor sehingga berbagai sektor itu dapat brkembang secara bersinergi.
8.         Perencanaan Yang Melibatkan Masyarakat Secara Langsung Versus yang Tidak Melibatkan Masyarakat secara Langsung
Pembedaan ini dasarkan atas kewenangan yang diberikan kepada institusi perencana yang seringkali terkait dengan luas bidang yang direncanakan. Perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung adalah apabila sejak masyarakat telah diberitahu dan diajak ikut serta dalam menyususun rencana tersebut. Perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat adalah apabila masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dan paling-paling hanya dimintakan persetujuan dari DPRD untuk persetujuan akhir.

H.      TINGKAT-TINGKAT PERENCANAAN WILAYAH
1.         Tingkat Perencanaan dan Sumber Dana
Tingkat-tingkat perencanaan wilayah di Indonesia pada umumnya mengikuti tingkat-tingkat pemerintahan yang ada, yaitu tingkat pemerintahan yang memiliki sumber pendapatan sendiri dan penggunaannya dapat mereka atur sehingga mereka harus membuat anggaran pendapatan dan belanja. Tingkat pemerintahan di Indonesia yang memiliki anggaran adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten atau kota. Tingkat pemerintah yang memiliki sumber dana, pada setiap lima tahun di masa orde baru harus membuat Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan setiap tahunnya harus menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahunan. Setelah era reformasi istilah Repelita diganti dengan Perencanaan Program Pembangunan Daerah (Propeda), dan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah istilah yang digunakan adalah RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), tetapi intinya tetap sama, yaitu perencanaan pembangunan untuk jangka menengah.
2.         Perencanaan Wilayah Tingkat Provinsi
Perencanaan wilayah di tingkat provinsi yang dikenal pada masa orde baru adalah penyusunan Repelita daerah tingakt provinsi. Berdasarkan ketetapan yang dibuat ppemerintah pusat, setiap daerah provinsi harus menyiapkan buku Repelita dengan berpedoman pada model Repelita Nasional. Di luar penyusunan buku Repelita / Propeda dan Struktur Tata Ruang Provinsi (RSTRP) maka perencanaan pada level tingkat provinsi yang mencakup seluruh provinsi belum ada yang umum dilakukan oleh pemda provinsi, kecuali yang bersifat sektoral yang dilakukan oleh dinas masing-masing.
3.         Perencanaan Wilayah Tingkat Kabupaten atau Kota
Perencanaan yang sudah umum dikenal di tingkat kabupaten atau kota adalah Repelita (Propeda) dan saat ini RPJM ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Isi dan metode penyusunannya lebih kurang sama dengan yang dilakukan pada tingkat provinsi. Sebagian besar kabupaten atau kota juga sudah membuat rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sifatnya lebih detail disbanding RSTRP ( Struktur Tata Ruang Provinsi). Berbeda dengan di kabupaten, kota suda mengenal bentuk perencanaan lain, terutama yang menyangkut tata ruang perkotaan. Telah banyak kota yang menyusun master plan kota atau rencana induk tata ruang kota, rencana detail tata ruang kota.

4.         Perencanaan Wilayah Tingkat Kecamatan
Perencanaan eilayah untuk ibukota kecamatan juga sudah dilaksanakan, biasanya disebut Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kecamatan ( RUTR-IKK). Pelaksanaan penyusunan tata ruang ini adalah instansi kabupaten, bukan aparat pemerintah dari kecamatan yang bersangkutan. Aparat kecamatan hanya sebagai pemberi data/masukan dan memberi pendapat pada saat rencana itu didiskusikan. Luas cakupan rencana ini hanya ibukota kecamatan dan tidak menyangkut seluruh wilayah kecamatan.
5.         Perencanaan pada Level Proyek
Perencanaan ini berkaitan dengan suatu proyek tertentu yang dianggap cukup besar. Perencanaan ini jelas bersifat spasial dan biasanya lebih konkret dibandingkan dengan rencana tata ruang perkotaan. Sifatnya sudah sama atau bahkan lebih rinci dari rencana detail ruang kota. Site planning biasanya dikerjakan oleh disiplin ilmu teknik sipil atau arsitektur dan bukan oleh perencana wilayah.

I.         KELOMPOK PERMASALAHAN YANG DIHADAPI PERENCANAAN WILAYAH
Perencanaan yang terkandung dalam perencanaan wilayah utamanya penentuan kegiatan apa dan dimana lokasinya, dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.         Permasalah Mikro
Permasalahan mikro adalah permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan proyek itu sendiri, baik ditinjau dari sudut pandang pengelola maupun dari pemberi izin proyek. Permasalahan mikro dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.   Permasalahan teknis
b.  Persamaan manjerial (pengeluaran)
c.   Permasalhan finansial (keuangan)
d.  Permasalahan ekomomi
e.   Permasalahan dampak lingukang
f.   Sikap sosial masyarakat
g.  Permasalhan keamanan
2.         Permasalhan Makro
Permaslahan makro adalah murni permasalahan pemerintah untuk melihat kegiatan proyek dengan program pemerintah secara keseluruhan (makro). Permasalahan makro dari penggunaan lahan untuk suatu kegiatan tertentu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.   Kesesuaian lahan
b.  Strategi pengembangan ekonomi wilayah
3.         Sistem Transportasi / Penyediaan Prasarana
Harus dilihat apakah penetapan lokasi dapat mengakibatkan sistem transportasi yang tidak efisien. Misalnya, lokasi perumahan yang jauh dari tempat kerja akan mempercepat terciptanya kepadatan  lalu lintas yang tinggi dan mendorong terciptanya high cost economy.
4.         Sistem Pembiayaan Pembangunan di Daerah
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 32 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, dana yang berasal dari pemerintah pusat sebagian besr dilimpahkan ke daerah dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) sehingga penentuan proyek sebagian besar sudah berada di tangan pemda kabupaten atau kota.

J.        KEAHLIAN YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENJADI PERENCANA WILAYAH
Perencanaan wilayah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak dari disiplin ilmu lain sehingga keseluruhan proses dapat dilalui dan menghasilkan rencana terbaik. Hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada orang yang dapat menguasai seluruh ilmu yang menyangkut perencanaan wilayah. Keahlian dibidang perencanaan wilayah dapat dibagi atas dua kelompok, yaitu:
a.         Keahlian dibidang substansi/metode/teknik analisis dalam perencanaan wilayah,
b.         Keahlian dibidang ilmu sektoral sesuai dengan bidang/sektor yang ikut direncanakan.
Seseorang perencana wilayah harus menguasai ilmu perencanaan wilayah. Isi ilmu perencanaan wilayah dapat dibagi atas tiga kelompok, yaitu substance, method, dan tool. Subtance (substansi/materi) bersangkut paut dengan materi atau inti permasalahan, yaitu bagaimana manusia bertingkah laku dalam ruang wilayah. Bagaiman manusia beradaptasi dengan potensi/kondisi ruang yang berbeda-beda, apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari, serta prinsip apa yang digunakannya dalam bertindak dan bertingkah laku pada ruang wilayah tersebut. Method (metode) bersangkut paut dengan urutan-urutan yang lazim ditempuh manusia dalam menyusun rencana untuk memanfaatkan ruang dan memperbaiki kehidupannya. Terkadang metode ini sudah ada yang dilakukan, baik dengan ketentuan pemerintah maupun kelaziman yang sudah diterima secara luas. Tool (alat) adalah berbagai teknik analisis yang membantu manusia memantapkan metode perencanaan yang diterapkan. Namun perlu dicatat bahwa ketiga pembagian diatas tidak bersifat mutually exclusive (terpisah secara mutlak), tetapi bisa overlap (tumpang-tindih).
Daftar bidang keahlian juga akan dilanjutkan dengan pengetahuan pendukung untuk melengkapi keahlian seseorang perencana wilayah.
a.       Teori Lokasi membahas berbagai prinsip yang terkait dengan lokasi, utamanya pengaruh jarak terhadap tingkah laku manusia. Intinya adalah penerapan prinsip-prinsip ekonomi yang terkait dengan jarak dan ruang. Pengetahuan dibidang potensi lahan, kesesuaian lahan/kemampuan (daya dukung) lahan.
b.      Dasar- dasar ekonomi pembangunan dan ekonomi regional sebagai suatu pengetahuan akan prinsip-prinsip yang digunakan manusia untuk berusaha memenuhi kebutuhannya yang terkait dengan ruang.
c.       Berbagai teknik analisis untuk mengetahui potensi dan struktur  ekonomi wilayah menyangkut topik seperti: location quotients, analisis shift-share, berbagai teknik pengukuran accessibility index dan centrality index, serta teknik perhitungan dan proyeksi perekonomian regional (PDRB).
d.      Berbagai metode perencanaan wilayah, baik yang sudah dilakukan atau yang lazim digunakan ataupun hasil inovasi sepanjang dapat memberikan hasil yang terbaik dan dapat diterima oleh masyarakat.
e.       Berbagai alat analisis atau tools dalam perencanaan wilayah menyangkut topik seperti proyeksi penduduk, model gravitasi, linier programming, analisis statistik, decision theory, berbagai metode pembobotan/skala prioritas, dan berbagai metode kuantitatif lainnya.
f.       Berbagai pengetahuan pendukung di bidang ekonomi seperti teori investasi publik, analisis biaya manfaat, evaluasi proyek, dan evaluasi program.
g.      Pengetahuan tentang keuangan daerah termasuk sumber-sumber dan metode pembiayaan pembangunan di daerah.
h.      Pengetahuan tentang kelembagaan daerah, yaitu lembaga mana yang berwenang dan bertanggung jawab untuk masing-masing jenis kegiatan di daerah.
i.        Pengetahuan tentang karakteristik dan sikap sosial masyarakat terhadap berbagai kegiatan pembangunan.
j.        Topik-topik khusus seperti tata ruang/tata guna tanah, perencanaan pemukiman, perencanaan transportasi, analisis lingkungan hidup, dan lainnya yang biasanya dijadikan bidang profesi.






BAB 2
PENDEKATAN SEKTORAL DAN REGIONAL DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH

A.      PENDAHULUAN
Perencanaan wilayah adalah perencanaan penggunaan ruang wilayah (termasuk perencanaan pergerakan didalam ruang wilayah) dan perencanaan kegiatan pada ruang wilayah tersebut. Perencanaan penggunaan ruang wilayah diatur dalam bentuk perencanaan tata ruang wilayah, sedangkan perencanaan kegiatan dalam wilayah diatur dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam perencanaan pembangunan nasional maupun dalam perencanaan pembangunan daerah, pendekatan perencanaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional (wilayah). Pendekatan sektoral dengan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor kegiatan yang ada diwilayah tersebut. Pendekatan ini mengelompokkan kegiatan ekonomi atas sektor-sektor yang seragam atau dianggap seragam. Pendekatan regional melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan dalam ruang wilayah. Jadi, terlihat perbedaaan fungsi ruang yang satu dengan ruang lainnya dan bagaimana ruang itu saling berinteraksi untuk diarahkan kepada tercapainya kehidupan yang efisien dan nyaman.
Dalam pendekatan sektoral, pengelompokan sektor-sektor dapat dilakukan berdasarkan kegiatan yang seragam yang lazim dipakai dalam literatur atau pengelompokan berdasarkan administrasi pemerintahan yang menangani sektor tersebut. Dari sudut pendekatan regional, pengelompokan dapat dilakukan atas dasar batas administrasi pemeritahan, seperti kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, atau atas dasar wilayah pengaruh dari suatu pusat pertumbuhan (growth centre).


B.       RUANG LINGKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Perencanaan wilayah adalah perencanaan penggunaan ruang wilayah dan perencanaan aktivitas pada ruang wilayah. Perencanaan ruang wilayah biasanya dituangkan dalam perencanaan tata ruang wilayah sedangkan perencanaan aktivitas biasanya tertuang dalam rencana pembanguna wilaya, baik jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek. Perencanaan wilayah sebaiknya dimulai dengan penetapan visi dan misi wiliyah. Visi adalah cita-cita tentang masa depan wilayah yang diinginkan. Misi adalah kondisi antara atau suatu tahapan untuk mencapai visi tersebut. Dalam kondisi ideal, perencannan wilayah sebaiknya dimulai setelah tersusunnya rencana tata ruang wilayah karena tata ruang wilayah merupakan landasan sekaligus sasaran dari perencanaan pembangunan wilayah. Tata ruang juga sekaligus memberi rambu-rambu tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh pada tiap sisi ruang wilayah. Dengan demikian, tata ruang adalah panduan utama dalam merencanakan beragai kegiatan diwilayah tersebut.
Perencanaan pembangunan wilayah sebaiknya menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional. Pendekatan sektoral biasanya less-spatial (kurang memperhatikan aspek ruang secara keseluruhan), sedangkan pendekatan regional lebih bersifat spatial dan merupakan jembatan untuk mengaitkan perencanaan pembangunan dengan rencana tata ruang. Rencana tata ruang berisikan kondisi ruang/penggunaan lahan saat ini (saat penyusunannya) dan kondisi ruang yang dituju, misalnya 25 tahun yang akan datang. Rencana pembangunan wilayah misalnya RPJM, merencanakan berbagai kegiatan pembangunan selama kurun waktu 5 tahun dan nantinya dituangkan lagi dalam rencana tahunan yang semestinya langsung terkait dengan anggaran. Dengan demikian, cukup jelas bahwa RPJM semestinya mengacu kepada rencana kondisi ruang yang dituju seperti tertera pada tata ruang. Perencanaan tata ruang adalah perencanaan jangka panjang, sedangkan tingkah laku mekanisme pasar sulit diramalkan untuk jangka panjang. Dalam hal ini, perlu dibuat suatu kebijakan tentang hal-hal apa dari tata ruang itu yang dapat dikompromikan dan hal-hal apa yang tidak dapat dikompromikan, misalnya kelestarian lingkungan hidup (termasuk jalur hijau), penggunaan lahan yang mengakibatkan kehidupan kelak menjadi tidak sehat atau tidak efisien, penggunaan lahan di daerah perkotaan yang pincang, misalnya terlalu luas untuk hanya satu kali kegiatan tertentu yang dianggap membawa dampak buruk terhdap kehidupan.

C.      PENDEKATAN SEKTORAL
Pendekatan sektoral adalah dimana seluruh kegiatan ekonomi dalam wilayah perencanaan dikelompokkan atas sektor-sektor. Setiap sektor dilihat potensi dan peluangnya, menetapkan apa yang dapat ditingkatkan dan dimana lokasi dari kegiatan peningkatan tersebut. untuk masing-masing sektor dapat diperinci lagi atas dasar komoditi, misalnya subsektor bahan makanan dapat diperinci atas komoditi beras, kacang-kacangan, sayur.
Setelah informasi perkomoditi diketahui dengan jelah dengan metode agregasi atau pertambahan, dapat disimpulkan tentang keadaan per subsektor dan keadaan seluruh sektor. Ada kemungkinan bahwa proyeksi untuk berbagai komoditi tersebut tidak dapat tercapai karena apabila input seluruh komoditi dijumlahkan maka jumlahnya melebihi apa yang tersedia. Analisis sektoral tidaklah berarti satu sektor dengan sektor yang lain terpisah total dalam analisis. Salah satu pendekatan sektoral yang sekaligus melihat pertumbuhan antara satu sektor dengan sektor lain dan sebaliknya dikenal dengan analisis masukan-keluara (input-output analysis).
Apabila tabel koefisien input dari berbagai sektor yang saling terkait dapat dibuat, selanjutnya dapat dioleh untuk menghasilkan tabel matriks pengganda. Setelah tabel matriks pengganda tersedia, apabila kita dapat memproyeksikan permintaan akhir sektor-sektor yang dominan dengan proses tertentu, pertumbuhan keseluruhan sektor dapat diproyeksikan.
Suatu metode pendekatan sektoral yang mengarah kepada analisis masukan-keluaran, pernah dicoba oleh Leknas dalam menyusun pola makro Repelita 3 Sumatera Utara. dalam metode ini, sektor-sektor dibagi atas sektor penghasil barang dan sektor lainnya. Jadi, ada suatu korelasi yang nyata antara pertumbuhan kelompok sektor penghasil barang dengan masing-masing sektor lainnya. Untuk tiap komoditi dilihat perkembangannya, potensi yang masih bisa digarap dan faktor pembatas untuk pengembangannya. Dari data yang tersedia kemudian diadakan proyeksi dalam berbagai skenario, masing-masing skenario disertai dengan langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mewujudkan proyeksi dalam skenario tersebut.
Kelemahan metode analisis masukan-keluaran adalah bahwa pada kenyataannya ada saja sektor jasa yang merupakan faktor pendorong pertumbuhan daerah termasuk pertumbuhan sektor barang. Selain itu dalam pemakaian metode ini, perlu berhati-hati dalam meramalkan pertumbuhan sektor penghasil barang, terutama kemungkinan telah berkelebihan dalam penggunaan input yang terbatas, seperti modal, lahan dan tenaga kerja.
Dalam pendekatan sektoral untuk tiap sektor atau komoditi semestinya dibuat analissi sehingga dapat memberi jawaban tenang:
1.      Sektor atau komoditif apa yang memiliki Competitive adventage di wilayah tersebut
2.      Sektor atau komoditi apa yang basis dan non basis
3.      Sektor atau komoditi apa yang memiliki nilai tambah yang tinggi
4.      Sektor atau komoditi apa yang memiliki forward linkage dan backward linkage yang tinggi
5.      Sektor atau komoditi apa yang perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan minimal wilayah tersebut
6.      Sektor atau komoditi apa yang banyak menyerap tenaga kerja persatu satuan modal dan persatu hektar lahan

D.      PENDEKATAN REGIONAL
Pendekatan regional dalam pengertian sempit adalah memperhatian ruang dengan segala kondisinya. Setelah melalui analisis diketahui bahwa masih ada ruang yang belum dimanfaatkan atau penggunaannya masih belum optimal, kemudian direncanakan kegiatan apa yang sebaiknya diadakan pada lokasi tersebut. Dari uraian di atas diketahui bahwa sasaran akhir kedua pendekatan sektoral dan regional adalah sama, yaitu menentukan kegiatan apa pada lokasi mana.
Pendekatan regional dalam pengertian lebih luas, selain memperhatikan untuk produksi atau jasa juga memprediksi arah konsentrasi kegiatan dan memperkirakan kebutuhan fasilitas untuk masing-masing konsentrasi serta merencanakan jaringan-jaringan penghubung sehingga berbagai konsentrasi kegiatan dapat dihubungkan secara efisien.
Analisis regional adalah analisis atas penggunaan ruang saat ini, analisis atas aktifitas yang akan mengubah penggunaan ruang dan perkiraan atas penggunaan ruang dimasa yang akan datang. Dalam analisis regional misalnya tidak diramalkan bahwa pertambahan penduduk secara alamiah di kecamatan X akan tetapi tinggil di situ sampai jangka perencanaan dan tidak ada penduduk luar yang akan pindah kekecamatan tersebut. pada dasarnya pergeseran penduduk menggambarkan pergeseran faktor-faktor produksi karena pergeseran penduduk selalu disertai atau ditetapkan oleh pergeseran modan dan keahlian.
Anallisis ekonomi regional kemudian dikombinasikan dengan pendekatan tata ruang, sehingga harus dibarengi dengan peta-peta untuk mempermudah dan menetapkan analisis. Unsure-unsur ruang yang uttama adalah:
1.      Orde-orde perkotaan, termasuk didalamnya konsentrasi pemukiman.
2.      Sistem jaringan lalu lintas, termasuk penetapan jalan primer, jaringan jalan sekunder, jaringan jalan lokal.
3.      Kegitan ekonomi berskala besar yang terkonsentrasi seperti kawasan industry, kawasann pariwisata, kawasan pertambangan, dan kawasan perkebunan.
Pendekatan regional semestinya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang belum terjawab apabila hanya menggunakan pendekatan sektoral sebagai berikut:
1.      Lokasi dai berbagai kegiatan ekonomi yang akan berkembang
2.      Penyebaran penduduk yang akan datang
3.      Adanya perubahan pada struktur ruang wilayah dan prasarana yang perlu dibangun
4.      Perlunya penyediaan berbagai fasilitas sosial yang seimbang pada pusat-pusat pemukiman
5.      Perencanaan jaringan penghubung yang menghubungkan berbagai pusat kegiatan.


E. MEMADUKAN PENDEKATAN SEKTORAL DAN REGIONAL DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Perencanaan pembangunan wilayah tidak cukup hanya menggunakan pendekatan sektoral saja atau hanya pendekatan regional saja. Perencanaan pembangunan wilayah mestinya memadukan kedua pendekatan tersebut. Langkah-langkah penggabungan kedua pendekatan tersebut, misalnya dalam penyusunana RPJM secara umum dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Tetapkan visi dan misi pembangunan wilayah seta tujuan umum dan strategi untuk mencapai visi dan misi tersebut.
2.      Lakukan pendekatan sektoral terlebih dahulu, yaitu dengan meminta dinas terkait membuat perencanaan dibidangnya masing-masing.
3.      Uraian atas setiap komoditi setidaknya harus menyangkut luas penanaman , wilayah penanaman, luas panen, tingkat produksi, jumlah tenaga kerja yang terlibat, besarnya kebutuhan input lainnya.
4.      Untuk tiap komoditi dihitung parameter tertentu seperti produktivitas per hektar, produktivitas per pekerja, tingkat pemakaian pupuk atau pestisida per hektar, besarnya biaya investasi per hektar, capital output ratio (COR) masing-masing komoditi, dan lainnya yang dianggap perlu.
5.      Proyeksi kebutuhan atau prospek pemasaran dari masing-masing komoditi untuk masa 5 tahun yang akan datang.
6.      Atas dasar prospek pemsaran dan berbagai pertimbangan makro lainnya, proyeksikan luas penanaman atau produksi masing-masing komoditi pada masa 5 tahun yang akan datang untuk masing-masing subwilayah.
7.      Proyesikan perubahan atas berbagai parameter seperti produktuvitas per hektar, prooduktivitas per tenaga kerja, tingkat pemakaian pupuk atau pestisida, perubahan ICOR (incremental capital output ratio), dan banyaknya musim tanam pertahun.
8.      Rekapitulasikan kebutuhan lahan, kebutuhan tenaga kerja, kebutuhan pupuk/pestisida, kebutuhan modal (apabila bisa dihitung), dan lainnya yang dianggap perlu.
9.      Gabungkan kebutuhan input setiap komoditi secara keseluruhan sehingga diperoleh kebutuhan sektor, kemudian gabungkan pula kebtuhan seluruh sektor untuk mendapatkan kebutuhan total.
10.  Hitung apakah kebutuhan lahan, tenaga kerja, pupuk atau pestisida masih tersedia.
11.  Setelah kebutuhan input dianggap dapat dipenuhi dan luas penanaman atau produksi sudah ditetapkan, gambarkan dalam peta tentang lokasi rencana penanaman per komoditi per lokasi.
12.  Periksa apakah ada lahan yang tumpah-tindih sehingga sebetulnya tidak cukup tersedia lahan di wilayah tersebut.
13.  Hitung kembali luas penanaman yang realistis, dimana input cukup tersedia dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
14.  Hitung atau proyeksikan lima tahun ke depan, jumlah produksi dan nilai tambah masing-masing komoditi yang kemudian digabung menjadi nilai tambah masing-masing sektor.
15.  Perkirakan pertumbuhan sektor-sektor lainnya (nonkomoditi seperti perdagangan dan jasa), baik dengan cara model korelasi maupun dengan metode input-output.
16.  Atas dasar perhitungan pada poin 14 dan 15, perkirakan pertumbuhan PDRB dimasa yang akan datang.
17.  Atas dasar pertumbuhan sektor-sektor yang diperkirakan diatas, buat proyeksi penggunaan lahan diwilayah tersebut untuk pertanian, industry, pertambangan, dan jasa serta penetapan lokasinya dimasa yang akan datang.
18.  Proyeksikan jumlah penduduk untuk masa yang akan datang.
19.  Dengan adanya pertambahan kegiatan diberbagai lokasi maka pada peta perlu dibuat perkiraan sentra-sentra permukiman dan sentra-sentra produksi pada masa yang akan datang.
20.  Evaluasi kebutuhan berbagai fasilitas seperti pertambahan ruas jalan, peningkatan kelas dari jalan yang sudah ada, peningkatan atau penambahan pelabuhan, kebutuhan jaringan listrik, kebutuhan telepon, air minum, rumah sakit, sekolah, pasar dan lainnya.
21.  Periksa kembali apakah perluasan kegiatan tersebut terutama mengenai lokasinya, apakah masih sesuai dengan arah penggunaan lahan, tidak menggangu kawasan lindung, menciptakan keseimbangan atau pemerataan antar wilyah serta masih terjaminnya kelancaran pergerakan orang dan barang diwilayah tersebut.
22.  Proyeksikan total kebuuhan investasi untuk sektor produksi dan jasa dengan cara proyeksi kenaikan produksi (nilai tambah) dikalikan ICOR.
23.  Proyeksikan kemampuan keuangan pemerintah yang dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan diwilayah tersebut.
24.  Bandingkan antara dana yang tersedia per tahun dengan rencana pembangunan yang dibiayai pemerintah diwilayah tersebut.
25.  Hasil yang diperoleh dari berbagai langkah tersebut diatas masih berupa rencana pembangunan selama 5 tahun.
26.  Evaluasi kemampuan kelembagaan pemerintah yang dilaksanakan rencana pembangunan tersebut.


KELEBIHAN DAN KELEMAHAN

KELEBIHAN BUKU
Pada dasarnya buku ini sudah baik. Keterangan-keterangan yang dijelaskan disertai dengan data-data yang dapat membantu pemahaman pembaca yang ingin mengetahui informasi secara lengkap. Buku ini dapat di gunakan sebagai sumber referensi oleh pemula yang ingin mempelajari bagaimana perencanaan pembangunan suatu wilayah.


KELEMAHAN BUKU
Ada beberapa kekurangan yang pembaca temukan di beberapa bagian tulisan buku ini.
1.      Bahasa yang digunakan sulit untuk pembaca pahami
2.      Ada beberapa bahasa yang mengganjal/ kurang tepat sehingga menimbukan arti yang kurang di mengerti.
3.      Penjelasan di buku ini masih kurang lengkap atau kurang mendalam sehingga informasi yang didapat juga kuran sesuai dengan yang dibutuhkan pembaca.
4.      Penulisan di buku ini masih monoton dengan kata-kata atau tidak disertai dengan gambar yang dapat menarik minat pembaca untuk melihatnya.


Komentar

Posting Komentar