PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA
SERDANG
BEDAGAI
DI
SUSUN OLEH :
NAMA
: FEBRINA
GM PURBA (7133141080)
IRWAN
RISKI L. TOBING ( 7133141075)
KHAIRUL
NISA (7132141022)
MILA
ROSALINA (7131141075)
NATALIA
SITORUS (7133141075)
PELITA
SIANTURI (7133141081)
YANTI
MUNTHE (7147341002)
KELAS
: B REGULER
PENDIDIKAN
EKONOMI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan pendidikan yang terus
berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari
pola piker yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam
kemajuan pendidikan di Indonesia. Karena pendidikan ini bertujuan untuk
menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki
pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang di harapkandan
mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Tingkat pendidikan sebagai bekal pengetahuan
merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi pertumbuhan social
ekonomi masyarakat. Menurut Hadikusumo
(dalam prioko 2013) menyatakan bahwa factor pendidikan merupakan modal dalam
usaha pemenuhan kebutuhan pangan, penciptaan lapangan kerja yang produktif
maupun pengembangan dan pengelolahan sumber daya alam.
Pembangunan pendidikan nasional
merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila, yang memungkinkan
warganya untuk mengembangkan diri. Pada tahap pembangunan pendidikan telah
diselanggarakan usaha penyediaan fasilitas pelayanan pendidikan yang lebih luas
dan lebih merata bagi seluruh masyarakat. Pemerintah telah memperluas jaringan
pelayanan pendidikan sampai tingkat kecematan melalui penyediaan fasilitas
pendidikan, agar masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang cukup.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah
prasarana pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undang No. 24 Tahun
2007 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Apabila salah satu dari itu tidak tersedia maka proses pembelajaran
tidak dapat berjalan. Selain masalah
sarana dan prasarana yang perlu diperhatikan seperti penyebaran fasilitas
pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah, serta
ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia.
Kecematan Sei Bamban adalah salah satu
kecematan yang terdapat di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
dengan luas wilayah 72,26 km2 yang memiliki 10 desa dan kelurahan. Dengan jumlah penduduk di Kecematan Sei
Bamban pada tahun 2014 sebanyak 44.871 jiwa dari data tersebut maka pemerintah
harus menyediakan fasilitas pelayanan pendidikan yaitu TK, SD, SMP, SMA/K yang
tersebut di berbagai wilayah di Kecematan Sei Bamban yang seluruhnya
bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan danikut berperan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kecematan Sei Bamban memiliki jumlah
fasilitas gedung sekolah yang ada di Kecamatan Sei Bamban berjumlah 51 buah
gedung diantaranya Sekolah Dasar (SD) 42 buah gedung, Sekolah Menegah Pertama
(SMP) 6 buah gedung Sekolah Menegah Atas
(SMA) 3 buah gedung yang bersebar di 10 desa/kelurahan (Kecematan Sei Bamban
Dalam Angka Tahun 2014). Banyaknya
sekolah yang tersebar di Kecematan Sei Bamban tentunya membutuhkan ketersediaan
fasilitas sekolah yang lebih baik.
Persebaran pembangunan sekolah yang
tidakmerata mengakibatkan adanya kesenjangan terhadap pemerataan pendidikan di
Kecematan Sei Bamban selain itu, dilihat dari jarak sekolah dan ketersediaan
fasilitas sekolah di Kecematan Sei Bamban menyebabkan sarana yang tersedia masih
minim dalampelayanan pendidikan. Untuk,
itu kami ingin menganalisis persebaran dan ketersediaan fasilitas sekolah SD,
SMP, SMA yang dilihat dari Permendiknas No. 24 tahun 2007 yaitu satuan
pendidikan, lahan, bangunan, dan prasarana dan dikaitkan dengan persebaran
sekolah di Kecematan Sei Bamban.
B.
Identifikasi
Masalah
Masalah
yang didentifikasi dalam hal ini adalah persebaran pembangunan sekolah SD, SMP,
SMA di Kecematan Sei Bamban dan ketersediaan fasilitas sekolah SD< SMP<
SMA di Kecematan Sei Bamban.
C.
Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah, maka masalah dalam hal ini dibatasi pada persebaran
sekolah SD, SMP, SMA di Kecematan Sei Bamban dan ketersediaan fasilitas sekolah
pendidikan dengan yang dibutuhkan pada tingkat pendidikan SD, SMP, SMA sesuai
dengan Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007.
D.
Rumusan
Masalah
Adapun
yang menjadi rumusan masalah dalam hal ini adalah:
1. Bagaimana
persebaran sekolah SD, SMP, SMA di Kecematan Sei Bamban?
2. Bagaimana
ketersediaan fasilitas pendidikan sekolah SD, SMP, SMA di Kecematan Sei Bamban?
E.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
dalam halini adalah:
1. Untuk
mengetahui persebaran sekolah SD, SMP, SMA di Kecematan Sei Bamban.
2. Untuk
mengetahui ketersediaan fasilitas pendidikan sekolah SD, SMP, SMA di Kecematan
Sei Bamban.
F.
Manfaat
Penelitian
Manfaat
penelitian ini adalah:
1. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Pembangunan
2. Untuk
menambah pengetahuan tentang keadaan angka partisipasi murni dalam kebutuhan
pendidikan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pendidikan
adalah sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan
pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek – obyek tertentu dan spesifik. Dalam
UU No.20 Tahun 2003, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan
terencana mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterapilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
merupakan tonggak kuat untuk mengentaskan kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan
persoalan kebodohan dan menuntaskan segala permasalahan bangsa yang selama ini
terjadi. Pendidikan merupakan salah satu aspek yang paling diutamankan dan
menjadi prioritas pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kuantitas
pendidikan. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka dinilai dari
ketersediaan fasilitas sekolah, sedangkan meningkatkan kuantitas pendidikan dilihat
dari persebaran sekolah.
1.
Persebaran
Sekolah
Menurut
Bintarto (1979), kata persebaran erat kaitannya dengan analisa keruangan yaitu
berupa penyebaran penggunaan ruang atau penyediaan ruang yang akan digunakan
untuk berbagai kegunaan yang dirancangkan. Terbatasnya perluasan dan persebaran
sekolah di daerah akan berdampak pada masyarakat yakni hambatan akses dalam
memperoleh pendidikan , sehingga secara langsung berdampak pada pemenuhan
kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. Dari kata penyebaran dan sekolah maka
persebaran sekolah adalah tersebarannya bangunan sekolah (SD, SMP, SMA) pada
lokasi – lokasi di suatau wilayah secara merata atau tidak merata. Sehingga
lokasi tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
umumnya dan pada penduduk usia sekolah (7-18 tahun) khususnya.
Lokasi
merupakan posisi pasti dalam ruang. Penentuan lokasi suatu sekolah harus
berdasarkan pada kepadatan penduduk dan keadaan jumlah usia anak sekolah.
Menurut Bintarto (1979) untuk menganalisis suatu lokasi terletak secara
mengelompok , merata dan tidak merata dapat digunakan analisis tetangga
terdekat, dengan rumus sebagai berikut
Keterangan :
T
: indeks penyebaran sekolah
ju
: jarak rata – rata yang diukur antara satu titik dengan titik sekolah
jh
: jarak rata – rata yang diperoleh andaikan semua mempunyai random =
P
: kepadatan titik dalam setiap kilometer persegi yaitu jumlah titik (N) dibagi
dengan luas wilayah dalam kilometer persegi (A) hingga menjadi =
Untuk
memperoleh ju digunakan dengan cara menjumlahkan semua jarak sekolah terdekat
dan kemudian dibagi dengan jumlah titik yang ada ju =
Untuk
mengetahui pola penyebaran sekolah dapat dihitung dengan berdasarkan indeks
penyebaran sekolah terdekat (T). Parameter sekolah (nearest seightbour
statisticT) dapat digunakan pula dengan rangkaian kesatuan (Continuum) untuk
memperoleh perbandingan antar pola titik seperti terlihat pada gambar :
T= 0 T=1,0 T=2,5
I II III
Gambar 1.
Garis rangkaian ketentuan (continuum)dalam analisis tetangga terdekat
Keterangan :
I : < 1 berarti mengelompok
II : 1,0 – 2,14 berarti tidak merata (random)
III
: > 2,15 merata (seragam)
Pola
persebaran ini akan dihitung untuk persebaran sekolah se-Kecamatan Sei Bamban,
tiap desa dan jenis pendidikan sekolah (SMP). Sehingga dari hasil perhitungan
inibisa menginterpretasi pola persebaran sekolah (SMP) din Kecamatan Sei Bamban
dalam kondisi mengelompok (bergerombol), tidak merata (random), merata
(seragam) lokasinya.
BAB
III
PEMBAHASAN
Data
yang diperoleh dari penilitian ini bersumber dari instansi yang berhubungan
dengan penelitian ini. sumber yang diperoleh yaitu dari badan pusat kantor
Dinas Pendidikan Kabupaten Sei Bamban, Sekolah SMP yang ada dikecamatan Sei
Bamban. Data yang dikumpulkan berupa data persebaran dan data perasarana
pendidikan dikecamatan sei bamban tahun 2014.
a. Persebaran
Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sei Bamban Tahun 2014
Jumlah
sekolah SMP di Kecamatan Sei Bamban hanya terdapat 6 unit sekolah yang tersebar
dibeberapa desa. Dari jumlah tiap desa maka jumlah sekolah terbanyak dengan
jumlah 2 unit sekolah pada pon. 4 desa lainnya memiliki 1 unit sekolah yang
berada di Bakaran Batu, Desa Gempolan, Desa Panggalangan, Desa Bulu Etate.
Selebihnya ada 5 desa yang tidak memiliki unit sekolah.
Berdasarkan
hasil pehitungan tetangga terdekat indeks persebaran Sekolah Menengah Atas
(SMP) di Kecamatan Sei Bamban cenderung berkelompok-kelompok. sehingga
jangkauan dari desa ke desa tersebut jauh untuk mencapai ke sekolah tersebut.
Standar Sarana dan Prasarana
SMP/MTs
Standar Satuan
Pendidikan SMP/MTs
1. Satu
SMP/MTs memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimum 3 rombongan
belajar dan maksimum 27 rombongan belajar.
2. Minimum
satu SMP/MTs disediakan untuk satu kecamatan.
3. Seluruh
SMP/MTs dalam setiap kecamatan dapat menampung semua lulusan SD/MI di kecamatan
tersebut.
4. Satu
SMP/MTs dengan tiga rombongan belajar melayani maksimum 2000 jiwa. Untuk
pelayanan penduduk lebih dari 2000 jiwa dilakukan penambahan rombongan belajar
di sekolah yang telah ada, dan bila rombongan belajar lebih dari 24 dilakukan
pembangunan SMP/MTs baru.
5. Lokasi
setiap SMP/MTs dapat ditempuh peserta didik yang berjalan kaki maksimum 6 km
melalui lintasan yang tidak membahayakan

Komentar
Posting Komentar