MINI RISET KELOMPOK V PERENCANAAN SMK

Perencanaan Pembangunan




MINI RISET
PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI SMK
OLEH KELOMPOK 5:
1.     Indriani Syafitri                           7131141078
2.     Ismah Pratiwi                               7133141041
3.     Jessyca D Simanungkalit             7133141042
4.     M.Yakub Sagala                          7131141078
5.     Muhammad Togu                         7131141077
6.     Monalisa Sitorus                         7133141070
7.     Novita Sitanggang                        7133141076

               


B REGULER
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

KATA PENGANTAR

PujidansyukurpenyusunpanjatkankepadaTuhan Yang MahaEsa Karenaberkatkuasanyasehingga “MINI RISET ” inidapatterselesaikantepatpadawaktunya.
Penyusunmenyadarimasihbanyakkekurangandalampenulisanlaporanini, yang dikarenakanolehkemampuanpenyusun yang terbatas. NamunberkatbantuandandorongansertabimbingandariDosenmataPerencanaan Pembangunan oleh Ibu Ivo Selvia, sertabantuandariberbagaipihaklainnya, akhirnyapembuatanmakalahinidapatterselesaikantepatpadawaktunya.
Penyusunberharapdenganpenulisanmakalahinidapatbermanfaatkhususnyabagipenyusunsendiridanbagiparapembaca.

                                                                                                           

                                                                                                Medan,  Mei   2017


                                                Penulis








DAFTAR ISI










            Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003). Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan mempunyai arti yang bervariasi namun dapat dilihat suatu benang merahnya. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999) mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
            Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam bidang tertentu (Depdikbud, 1995). Berdasarkan definisi di atas, maka sekolah menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan nasional seyogyanya mengutamakan mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu memilih karir, memasuki lapangan kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya dengan sukses di lapangan kerja yang cepat berubah dan berkembang.
            Tercapai tidaknya tujuan di atas sangat tergantung pada masukan dan sejumlah variabel dalam proses pendidikan. Salah satu variabel dalam proses pendidikan yang menentukan ketercapaian  tujuan SMK adalah kerja sama antara SMK dengan dunia usaha dan dunia pendidikan tinggi (Depdikbud, 1995). Semakin erat hubungan antara SMK dengan dunia pendidikan tinggi, logikanya semakin baik kualitas tamatannya, yang berarti kualitas tamatan dapat ditingkatkan karena di dunia pendidikan tinggi, ilmu dan teknologi akan berkembang.
Pendidikan yang bermutu tentunya akan menghasilkan kualitas yang bermutu, oleh karenanya perlu perencanaan yang baik. Perencanaan pendidikan melibatkan kegiatan multidisipliner yang memperhatikan masalah-masalah demografi, ekonomi, keuangan, pemerintah, pedagogi, statistic persekolahan, lingkungan, social budaya dan aspek lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perencanaan pendidikan (Enoch, 1992). Oleh karenanya pada penelitian ini akan memfokuskan kepada analisis pendidikan menengah kejuruan dengan demand andsupply analisis dimana akan melihat sisi pihak industri sebagai pengguna jasa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, siswa SMK Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa sebagai pelanggan jasa pendidikan menengah kejuruan dan calon siswa yaitu siswa SMP yang akan masuk kedalam lingkup pendidikan kejuruan tersebut dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang menjadi potensi dan pertimbangan pengembangan wilayah kota Medan khususnya kawasan utara Kota Medan.

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, maka dalam penelitian ini dirumuskan beberapa masalah , yaitu :
a.       Bagaimanakah hubungan antara persepsi dunia industri di kawasan utara kota Medan tentang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan kesempatan kerja di dunia industri
b.      Bagaimanakah hubungan persepsi siswa SMP di kawasan utara kota Medan tentang Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan minat pada Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa
c.       Bagaimanakah persepsi siswa Sekolah Menengah Kejuruan tentang pendidikan menengah kejuruan bidang keahlian Teknologi Rekayasa di Kawasan Utara Kota Medan
d.      Bagaimanakah perencanaan Pendidikan Kejuruan di Kawasan Utara Kota Medan

1.3. Tujuan Penelitian

a.       Untuk mengetahui hubungan antara persepsi dunia industri di kawasan utara kota Medan tentang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan kesempatan kerja di dunia industri
b.      Untuk mengetahui hubungan persepsi siswa SMP di kawasan utara kota Medan tentang Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan minat pada Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa.
c.       Untuk mengetahui tingkat kecenderungan persepsi siswa SMK sebagai masyarakat pelanggan dari pendidikan menengah kejuruan khususnya bidang keahlian Teknologi Rekayasa di Kawasan Utara Kota Medan
d.      Untuk mengidentifikasi faktor – faktor apa saja yang mendukung perencanaan Pendidikan Kejuruan di Kawasan Utara Kota Medan.

1.4. Manfaat Penelitian

Melalui penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.       Dapat dipakai sebagai acuan dalam pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan sebagai pendidikan yang dimaksudkan menjawab tantangan kebutuhan dunia kerja dan sebagai pendidikan yang lebih aplikatif.
b.      Sebagai salah satu kajian dalam pengembangan wilayah terkhusus ditinjau dari sumberdaya manusia sebagai salah satu pilarnya.
c.       Mendukung program Depdiknas dan sumbangsih pemikiran bagi Pemko Medan dalam mengembangkan pendidikan menengah kejuruan di Kawasan Utara Kota Medan
d.      Sebagai bahan referensi bagi pihak industri dan dunia usaha tentang pendidikan
e.       menengah kejuruan untuk rekrutmen tenaga kerja.
f.       Sebagai bahan referensi bagi masyarakat tentang pendidikan menengah kejuruan sebagai pendidikan yang membekali para lulusannya kompetensi untuk lebih siap menghadapi dunia kerja daripada sekolah umum.





PEMBAHASAN


Perencanaan adalah sebuah cara berfikir yang berorientasi pada masa depan dengan menggunakan metode dan sistematika yang rasional. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Defenisi perencanaan secara sederhana menurut Tarigan (2004) adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Sementara itu menurut Conyers & Hills dalam Arsyad (1999:112). Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan –keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang dengan empat elemen dasar yakni: merencanakan berarti memilih, perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya, perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan dan perencanaan untuk masa depan. Perencanaan bisa berarti pula sebagai menghubungkan antara pengetahuan dengan tindakan, memecahkan masalah di masa melalui rangkaian /urutan tindakan masa kini, mencari solusi persoalan massa kini dengan pandangan jauh ke depan dan sebagai proses pembelajaran sosial, Friedman (dalam John Glasson terjemahan oleh Paul, 1990). Artinya bahwa sebuah perencanaan amat diperlukan sebagai indikator keberhasilan suatu kegiatan dengan maksud untuk memperbaiki rangkaian    kejadian/permasalahan yang ada dengan meningkatkanefisiensi dan rasionalitas, membantu atau menggantikan pasar, merubah atau memperluas pihan-pilihan menuju kesejahteraan bagi masyarakat. Sementara itu, Widodo (2006:3), mengemukakan bahwa perencanaan  adalah  upaya  institusi  publik  untuk  membuat  arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan  di  sebuah  wilayah  (negara/daerah)  berdasarkan  kelemahan dan keunggulan wilayah tersebut.

Perencanaan Pendidikan
Menurut Beeby dalam Enoch (1992), mendefenisikan perencanaan pendidikan sebagai sebuah  usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang  ekonomi, sosial dan politik untuk pengembangan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi  kebutuhan bangsa  dan  anak  didik yang dilayani oleh sistem. Perencanaan  pendidikan  disusun  berdasarkan situasi dan kondisi suatu negara yang bersangkutan dan  mempersiapkan  keputusan-keputusan  atau  alternatif kebijaksanaan  untuk  keperluan  pembangunan  pendidikan  di  masa  depan  merupakan fungsi dari perencanaan pendidikan (Enoch, 1992). Menurut Coombs (dalam Sa’ud dan Makmun, 2007) perencanaan pendidikan  adalah  suatu  penerapan yang  rasional  dari  analisis sistematis  proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih  efektif  dan  efisien  serta  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  tujuan para peserta didik  dan  masyarakatnya. 
Sehingga masih menurutnya bahwa terdapat empathal yang dibahas dalam perencanaan pendidikan yaitu: tujuan, bagaimana kondisi sistim pendidikan yang ada sekarang,  kemungkinan  pilihal alternatif kebijakan dan prioritas  untuk  mencapai  tujuan dan strategi pencapaian tujuan. Dari  defenisi-defenisi  di  atas,  beberapa  hal  yang  menjadi  perhatian  dalam  perencanaan  pendidikan adalah; konsistensi yaitu ketaatan terhadap keputusan yang telah dibuat,    memperhatikan aspek-appek perencanaan pendidikan  secara menyeluruh, adanya alternatif dan prioritas kegiatan, bersifat inovatif, kuantitatif dan kualitatif serta memperhatikan faktor  lingkungan  baik  internal  maupun  eksternal.  Satu  hal  yang  terpenting  adalah  bahwa  perencanaan  pendidikan  merupakan  alat pengubah  dan  pengendali  perubahan  yang  diwujudkan  melalui  upaya  pembangunan  pendidikan  yang  bertujuan membantu  mempersiapkan  man  power (SDM)  yang  dibutuhkan oleh berbagai sektor pembangunan (Sa’ud dan Makmun, 2007).
            Perencanaan Sekolah sebagai Fungsi dari Perencanaan Pendidikan Banghart dan Trull    dalam Sagala (2007:56), mengemukakan: "Educational  planning  is  first of all a rational  procces".  Pendapat  ini  menunjukkan  bahwa perencanaan pendidikan merupakan awal proses-proses rasional dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam persoalan. Perencanaan sekolah adalah hasil kesepakatan bersama diantara personal sekolah tentang apa yang harus dicapai oleh sekolah. Perencanaan   sekolah   harus   melibatkan   banyak   orang   dan   harus  menghasilkan  program-program  yang  berpusat  pada  murid,  mampu   menyesuaikan  terhadap  kebutuhan,  dapat  dipertanggungjawabkan  dengan  melibatkan  sumberdaya  sekolah dalam pembuatan keputusan untuk mencapai tujuan. Menurut Sagala (2007) komponen-komponen:    keuangan,    sarana    prasarana,    personal   dan    hubungan  masyarakat merupakan bagian dari lingkup perencanaan sekolah. Selanjutnya bahwa perencanaan    sekolah  merupakan  kegiatan  menyeleksi  kebutuhan  dana,  memilih  dan  melatih  tenaga  (SDM  di  sekolah)  serta  menilai  kerja  organisasi  untuk  mencapai  tujuan. 
            Sumberdaya Pendidikan Defenisi   sumberdaya   pendidikan   menurut   Undang-Undang   Nomor   20 Tahun  2003  tentang  sistem  pendidikan  nasional  disebutkan  bahwa  sumberdaya  pendidikan adalah segala sesuatu yang   dipergunakan   dalam   penyelenggaraan   pendidikan   yang   meliputi   tenaga   kependidikan,   masyarakat,   dana,   sarana   dan   prasarana.  Sumberdaya   pendidikan   diperlukan   untuk   meningkatkan   produktivitas   pendidikan,   artinya   bahwa   sekolah-sekolah   sebagai   lembaga   pendidikan   harus   meningkatkan  produktivitas  kegiatan  proses  belajar  mengajar  maupun  produktivitas  pengelolaan  sekolah  melalui  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  pendidikan  lainnya,  sarana   prasarana,   partisipasi   masyarakat   dan   pembiayaan   sebagai   unsur-unsur   produksi pendidikan agar tercapai hasil (output/lulusan) dengan mutu baik sebuah aktivitas pendidikan merupakan kombinasi kebutuhan dari sejumlah sumberdaya.  Aktivitas  pendidikan  tidak  akan  mencapai  hasil  yang  maksimal  jika  hanya  memiliki  satu  sumberdaya  saja.  Kesatuan  sumberdaya  di  dunia  pendidikan  merupakan  syarat  mutlak  bagi  keberhasilan  suatu  sistem  pendidikan.  Surya  (2006)  membagi  sumberdaya  menjadi  4  kategori,  meskipun  kategori  ini  digunakan  di  dunia  bisnis, tidak memungkinkan juga dapat diadopsi di dalam dunia pendidikan, yaitu: 
1.      Sumberdaya  manusia (Human resources)
Sumberdaya   manusia   adalah   komponen   terpenting   dari   sumberdaya   pendidikan.  Sumberdaya  manusia  di  dunia  pendidikan  adalah  tenaga  kependidikan  yang  menurut  Peraturan  Pemerintah  Nomor  38  Tahun  1992  terdiri  atas  tenaga  pendidik,  pengelola  satuan  pendidikan,  penilik,  pengawas,  peneliti  dan  pengembang  di  bidang  pendidikan,  pustakawan,  laboran,  teknisi,  sumber  belajar  dan  penguji. Menurut Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa kedudukan tenaga kependidikan mempuyai tugas pokok memberikan layanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, sedangkan pendidik mempunyai tugas pokok merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sementara itu menurut Sagala (2007:176) menjelaskan bahwa secara spesifik terdapat empat kategori tenaga kependidikan yaitu: 1) tenaga guru (bidang studi) sebagai tenaga pendidik; 2) tenaga kependidikan sebagai tenaga ahli (bimbingan penyuluhan, ahli kurikulum, teknologi pendidikan, perencana pendidikan dan psikologi pendidikan; 3) tenaga fungsional non guru dan non tenaga kependidikan seperti laboran, arsiparis dan pustakawan dan 4) tenaga administrasi ketatausahaan. Perencanaan sumberdaya manusia adalah bagian dari kegiatan manajemen sumberdaya manusia, dalam hal ini yang dimaksud adalah sumberdaya manusia di sekolah yakni tenaga kependidikan. Menurut Sugih (2006), proses perencanaan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan penyusunan kebutuhan personil tenaga kependidikan (job analysis), spesifikasi tenaga kependidikan berdasarkan kualifikasi yang dimiliki (job description), penjabaran dan penjelasan uraian tugas dan fungsi (job description) dan pelaksanaan evaluasi kinerja tenaga kependidikan (job evaluation). Proses perencanaan tenaga kependidikan dimaksud perlu dilakukan di sekolah untuk menghasilkan kekuatan guna pencapaian tujuan yakni pendidikan berkualitas. Kebutuhan akan tenaga kependidikan di sekolah perlu direncanakan secara matang oleh kepala sekolah berdasarkan proses perencanaan tenaga kependidikan di atas yakni mengenai kebutuhannya, kualifikasinya, penugasan, uraian tugas dan fungsi, penilaian proses dan hasil pembelajaran serta pengembangan kemampuan tiap-tiap individu untuk mencapai kinerja yang efektif.

2.      Material (Material resources)
Sumber material di dalam dunia pendidikan adalah ketersediaan sarana dan prasarana. Defenisi sarana menurut peraturan menteri pendidikan nasional adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan. Ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah akan sangat tergantung kepada dana yang ada. Indriyanto dalam Sagala (2007:220) menjelaskan bahwa terdapat dua fenomena berkenaan dengan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yakni: 1) keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana baik di perkotaan maupun di pedesaan; 2) pemanfaatan, yaitu saranaprasarana telah memadai namun kurang pemanfaaatannya. Oleh karena itu ketersediaan dan pengadaan sarana prasarana harus benar-benar bermanfaat sesuai dengan fungsinya dan dapat menjamin kualitas pelayanan belajar peserta didik. Untuk mencapai hal ini diperlukan suatu perencanaan sarana prasarana di sekolah yang meliputi identifikasi kebutuhan, usulan pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan upaya pemeliharaan/perawatan.

3.      Dana (Finansial resources)
Pembiayaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan. Menurut Sagala (2007:223) biaya (cost) adalah seluruh dana baik yang langsung maupun tidak langsung yang diperoleh dari berbagai sumber (pemerintah, masyarakat dan orang tua) yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan sekolah. Pembiayaan memberikan dampak positif bagi setiap program sekolah, meningkatkan pelayanan administrasi pendidikan dan menunjang kelancaran proses belajar mengajar jika dikelola secara efisien. Pembiayaan suatu kegiatan pendidikan bukan saja terkait bagaimana menggunakan dana yang diperoleh dan mempertanggungjawabkannya, namun juga terkait usaha bagaimana mencari dan menggali sumber dana bagi penyelenggaraan pendidikan. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait dengan dana pendidikan ini adalah: 1) memprediksi kebutuhan pendidikan, 2) alokasi setiap komponen biaya, 3) analisis sumber yakni dari mana dana diperoleh dan 4) pengawasan keuangan yakni kesesuaian antara perencanaan dan penggunaan anggaran. Sementara itu menurut Lipham dalam Kardoyo (2006:111) bahwa tahap perencanaan anggaran terdiri dari kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, isu-isu dan tujuan; mengadopsi sasaran; menganalisa alternatif program dan memilih biaya serta alternatif yang efektif.

4.       Informasi (Information resources)
Sebagai sumber informasi yang dimaksud dalam pendidikan adalah beberapa perangkat seperti rule and regulation yaitu struktur organisasi, peraturan perundang-undangan dan corporate feed back yakni kerjasama dan keterlibatan masyarakat sebagai daya dukung menuju pendidikan berkualitas. Prinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama bermakna bahwa keterlibatan masyarakat tidak dapat diabaikan dalam memberhasilkan tujuan pendidikan. Perhatian masyarakat terhadap pendidikan dapat diungkapkan melalui ide-ide atau bantuan berupa dana atau tenaga. Sekolah dan masyarakat adalah dua komunitas yang saling melengkapi dalam memberikan warna terhadap perumusan model pembelajaran tertentu di sekolah atau di suatu lingkungan masyarakat tertentu pula.Perkembangan teknologi (terutama teknologi informasi) menyebabkan peran sekolah sebagai lembaga pendidikan mulai bergeser karena di kemudian hari sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar. Oleh karena itu peranan orang tua, kelompok-kelompok masyarakat dan kalangan pengusaha/industri menjadi sangat penting untuk mengambil alih peran yang tidak lagi mampu diberikan oleh sekolah/lembaga pendidikan ( Anonimus: 2009). Orang tua, masyarakat dan dunia usaha/industri harus dilibatkan dalam pengembangan pendidikan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasinya. Menurut Kardoyo (2006), bentuk konkrit dari peran masyarakat di sekolah adalah keterlibatan orang tua dan masyarakat di dalam komite sekolah. Peran dan fungsi komite sekolah adalah: 1) sebagai badan petimbangan; 2) sebagai badan pendukung; 3) sebagai badan pengontrol; 4) sebagai mediator yang meliputi berbagai perannya dalam perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan sumberdaya dan pemantauan.

Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup mutu input, proses dan mutu output. Mariani : Perencanaan Sumberdaya Pendidikan Terhadap Peningkatan Mutu Lulusan Sekolah Menengah Negeri Di Kota Tanjungbalai, 2009 Sebuah aktivitas pendidikan merupakan kombinasi kebutuhan dari sejumlah sumberdaya. Aktivitas pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal jika hanya memiliki satu sumberdaya saja. Kesatuan sumberdaya di dunia pendidikan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan suatu sistem pendidikan.
Berbicara mengenai mutu lulusan, bisa dilakukan melalui pendekatan mutu produkPrawirosentono (2004:6) berpendapat bahwa mutu produk adalah keadaan fisik, fungsi dan sifat suatu produk bersangkutan yang dapat memenuhi selera dan kebutuhan konsumen dengan memuaskan sesuai nilai uang yang dikeluarkan. Mutu barang atau jasa dapat dilihat dari dua sisi yakni dari sisisebagai konsumen serta sisi sebagai produsen dan mutu produk/jasa dari sisi konsumen disebut sebagai basis mutu produk (quality is customer oriented). Sedangkan untuk mencapai mutu suatu produk, perusahaan harus membuat perencanaan, melaksanakan dan mengawasinya secara total. Dari defenisi mutu diatas dapat dinyatakan bahwa mutu lulusan dapat dilihat dari sisi konsumen yakni lembaga pemakai output pendidikan seperti Perguruan Tinggi, lembaga-lembaga pemakai tenaga kerja hasil pendidikan seperti lembaga pemerintahan ataupun swasta. Artinya bahwa mutu lulusan disini diukur oleh lembaga-lembaga yang disebut sebagai konsumen melalui serangkaian tes uji kemampuan dan produk pendidikan tersebutmampu memuaskan lembaga-lembaga tersebut baik kompetensi, keahlian maupun sikap moral dalam hal pencapaian tujuan. Sedangkan mutu lulusan dari sisi produsen berkaitan dengan rancangan (design), pelaksanaan/proses bagaimana memproduksi (to produce) peserta didik agar bermutu dan memberi manfaat /kepuasan kepada konsumen. Sementara itu pendapat lain mengenai mutu pendidikan yang terkait dengan mutu output (lulusan) adalah menurutSagala (2007:170) menekankan bahwa lembaga pendidikan/sekolah dapat dikatakan bermutu apabila prestasi sekolah khususnya prestasi peserta didik menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam (1)
prestasi akademik yaitu nilai rapor dan nilai kelulusan memenuhi standar yang ditentukan ; (2) memiliki nilai-nilai kejujuran, ketaqwaan, kesopanan dan mampu mengapresiasi nilai-nilai budaya ; (3) memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kemampuan yang diwujudkan dalam bentuk keterampilan sesuai dengan dasar ilmu yang diterimanya di sekolah. Sedangkan Sukmadinata dkk (2006:8) mengemukakan bahwa mutu lulusan yang baik adalah lulusan yang dapat melanjutkan sudinya pada jenjang yang lebih tinggi, dapat diterima bekerja, diterima bekerja dan berprestasi, dapat mengikuti perkembangan masyarakat dan produktif. Lulusan yang tidak produktif akan menjadi beban masyarakat, menambah biaya kehidupan dan menghambat kesejahteraan masyarakat serta memungkinkan menjadi warga yang tersisih dari masyarakat. Khusus lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni yang memutuskan untuk bekerja, Sumarsono (2003:14) menjelaskan bahwa keputusan kerja adalah suatu keputusan yang mendasar tentang bagaimana menghabiskan waktu dengan cara mencari kegiatan-kegiatan yang menyenangkan atau yang utama yakni menggunakan waktunya untuk bekerja seperti: mengadakan produksi rumah tangga atau bekerja untuk diupah.

Pengembangan wilayah adalah suatu evolusi dari dinamika masyarakat di suatu wilayah menuju keadaan yang lebih baik. Pemberdayaan potensi wilayah dengan penggunaan teknologi oleh sumberdaya manusia terampil dan inovatif dengan tidak mengabaikan lingkungan adalah kunci utama dari suatu pengembangan wilayah dikarenakan pengembangan wilayah merupakan interaksi antara tiga pilar pengembangan wilayah yaitu: sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan teknologi (Nachrowi, 1999:21). Suatu wilayah dengan sumberdaya alam melimpah dan sumberdaya manusia yang mampu memanfaatkan dan mengembangkan teknologi lebih mudah untuk berkembang dibanding dengan wilayah lain yang tidak mempunyai sumberdaya alam dan sumberdaya manusia unggul. Menurut Miraza (2006), pengembangan wilayah dipandang dari segi ilmu ekonomi adalah terjadinya perkembangan kesejahteraan atau kemajuan ekonomi secara perlahan yang ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat, meningkatnya pembangunan infrastruktur dan menurunnya angka pengangguran. Sementara itu Mulyanto (2008:1), menyebutkan bahwa pengembangan wilayah adalah seluruh tindakan yang dilakukan dalam rangka memanfaatkan potensi-potensi wilayah yang ada, untuk mendapatkan kondisi-kondisi dan tatanan kehidupan yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat di wilayah itu khususnya dan dalam skala nasional pada umumnya. Dampak globalisasi telah membuktikanbahwa perkembangan suatu wilayah tertentu tidak lepas dari pengaruh perkembangan daerah disekitarnya, sehingga muncul suatu konsep Competitive advantage (keunggulan kompetitif) yang mengharuskan setiap daerah berlombamembangun dan mengembangkan wilayahnya untuk dapat memenangkan persaingan. Dan untuk mencapai tujuan dimaksud sangat dibutuhkan sumberdaya manusia unggul, karena hanya manusia-manusia yang berkualitas baik yang mampu berbuat lebih banyak dan berpartisipasi dalam pengembangan wilayah, pengembangan wilayah mengarusutamakan partisipasi/pemberdayaan masyarakat (Zen, 1999:4).
Dari uraian teoritis dan pengalaman empiris di atas dapat diintisarikan bahwa pengembangan wilayah merupakan suatu upaya menterpadukan berbagai sumberdaya dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang bertujuan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengertian diatas maka nyata bahwa pengembangan wilayah memerlukan suatu perencanaan (development need planning). Perencanaan dimaksud adalah perencanaan wilayah (regional) secara menyeluruh (comprehensif) yang pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan daridaerah di sekitarnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan fisik, ekonomi, sosial, lingkungan dan kelembagaan dengan SDM sebagai sasaran pembangunan untuk disejahterakan maupun SDM sebagai pelaku pembangunan.

Perencanan pendidikan kota didasarkan pada dokumen-dokumen perencanaan Pembangunan Kota Medan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota(RPJP) Medan 2006-2026 disebutkan bahwa Visi : Kota Medan yang maju ,sejahtera, berkeadilan dan religius Misi :
1.      Mewujudkan perekonomian kota yang tangguh dan dinamis.
2.      Mewujudkan masyarakat kota yang berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, beriman dan bertakwa serta mandiri
3.      Mewujudkan prasarana ndan saran kota yang modern, handal dan asri
4.      Mewujudkan kota yang aman , nyaman dan religius melalui pembangunan kota yang berkeadilan
Dalam RPJM kota Medan visinya adalah Medan Kota Metropolitan Yang Modern, Madani dan Religius. Pendidikan dalam dokumen ini dijabarkan dalam arah kebijakan Peningkatan Derajat Pendidikan Masyarakat yang berisi:
1.      Peningkatan pemerataan dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan; sebagai upaya Pemerintah Kota untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat diperoleh secara adil, demokratis dan tidak diskriminatif.
2.      Peningkatan mutu pendidikan; sebagai upaya Pemerintah Kota untuk menyediakan sarana prasarana sekolah, alat bantu belajar,guru yang berkualitas, jaminan terhadap proses pembelajaran yang bermutu, serta jaminan terhadap lulusan yang berkompetensi.
3.      Peningkatan manajemen pendidikan; sebagai upaya Pemerintah Kota untuk menjadikan sekolah otonom, yang mampu merencanakan dan melaksanakan program pendidikan secara partisipatif, transparan dan akuntable.

Evans (1978) mendefinisikan pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistempendidikan yang menyiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satukelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaanlainnya. Pendidikan kejuruan diharapkan mampu menjembatani akan kebutuhantenaga kerja yang terampil setidaknya mampu beradaptasi dengan lingkungan kerjasesuai dengan kompetnsi yang dimiliki. Senada dengan Bazos dan Hausman dalamDiane dan Robert (2006) ”Vocational training has been defined as the acquisiton ofskills that are directly transferable to a workplace” . Lulusan pendidikan kejuruanakan dilatih untuk bekerja sehingga mempunyai perbedaan dengan sekolah lanjutanumum yang memberikan teori ilmu untuk dikembangkan secara murni. Sedangkanlulusan pendidikan kejuruan ini lebih condong kepada ilmu-ilmu yang sifatnyaterapan dan beberapa program keahlian menekankan kepada aspek pengetahuanpsikomotorik. Meski demikian pendidikan kejuruan tetap mengembangkan tiga ranah pembelajaran yang ada yaitu, afektif, kognitif, dan psikomotorik .
Pendidikan menengah kejuruan menurut UU Sistem Pendidikan Nasionalyaitu ”pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu” (Penjelasan Pasal 15 UUSPN 20 Thn 2003). Bahkan diawal penerapan UUSPN No.2 Tahun 1989 terdapat perdebatan tentang pendidikanmenengah, dimana pendidikan kejuruan dianggap sebagai pendidikan spesialisasiyang menyiapkan lulusan untuk memasuki lapangan kerja (Djojonegoro, 1999).Penekanan pada penyiapan lulusan untuk dapat bekerja mempunyai makna keahliankhusus yang lebih spesifik dibandingkan pendidikan menengah umum. Peserta didikdibekali keterampilan yang sifatnya aplikatif dengan berbagai jenis pekerjaan yangada di dunia usaha atau industri, atau bahkan kesempatan berwirausaha denganketerampilannya itu.Pendidikan menengah kejuruan berdasarkan Sistem Pendidikan Nasionalmempunyai khusus, yaitu sebagai berikut :
a.       menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif , mampu bekerjamandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan duniaindustri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensidalam program keahlian yang dipilihnnya.
b.      menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalamberkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikapprofesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
c.       Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
d.      membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai denganprogram keahlian yang dipilih.
Berdasarkan tujuan khusus tersebut lebih jelas dinyatakan bahwa lulusan SMKdipersiapkan sebagai tenaga kerja tingkat menengah di dunia usaha dan dunia industriyang diperlengkapi dengan kompetensi yang harus dimiliki sesuai dengan programkeahlian yang dipilihnya. Sikap mandiri, ulet , gigih , dan profesional memberikankemampuan beradaptasi dan berkompetisi baik baik di lingkungan kerja ataupundalam peluang berusaha sendiri layaknya wirausaha.
Salah satu pilar pengembangan wilayah adalah keberadaan Sumberdaya manusia. Sumberdaya manusia akan bermanfaat apabila telah dipersiapkan melalui proses pendidikan. Salah satu proses pendidikan yang dikenal di Indonesia adalah Pendidikan Menengah Kejuruan. Pendidikan menengah kejuruan diimplementasikan melalui Sekolah Menengah Kejuruan. Merujuk kepada Renstra Depdiknas yang akan memfokuskan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan hingga proyeksi 2025 dan melihat potensi wilayah Kota Medan sebagai salah satu Kota Industri dan Jasa maka peluang pengembangan SMK Swasta Harapan Mekar Medan di Bidang Keahlian Teknologi Rekayasa sangat dimungkinkan.Tanpa mengesampingkan kemampuan SMK yang dikelola swasta yang ada, dimana pendidikan kejuruan membutuhkan biaya investasi dan operasi yang besar, maka perlu disediakan fasilitas pendidikan kejuruan dalam bentuk SMK Teknologi Kota Medan.Di Indonesia pendidikan kejuruan masih dilaksanakan dari tingkat pendidikan menengah yaitu dalam bentuk Sekolah Menengah Kejuruan dan tingkat pendidikan tinggi yaitu pendidikan diploma dan politeknik. Pendidikan menengah kejuruan saat ini sedang dipacu perkembangannya. Hal ini didasari oleh struktur ketenagakerjaan di Indonesia lebih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah.
Demikian juga kenyataan bahwa jumlah pengangguran terdidik terbesar ditempati oleh lulusan pendidikan menengah (Sakernas, BPS 2004). Sehingga kebijakan Depdiknas mengarahkan perluasan akses dan peningkatan komposisi pendidikan kejuruan (SMK) dalam upaya lebih memberikan keterampilan lulusan pendidikan menengah agar siap masuk ke lapangan kerja (Renstra Depdikanas 2004-2009). Kondisi ketenagakerjaan kota Medan juga sama dengan kondisi nasional. Sehingga upaya penyiapan tenaga kerja melalui pendidikan merupakan hal yang mutlak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan nampaknya kota Medan masih mempunyai tugas berat antara memajukan perekonomian dengan memacu pembangunan melalui sektor ekonomi berupa perdagangan , jasa dan industri dengan kesiapan kualitas dan kesesuaian tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri. Berdasarkan data fasilitas pendidikan menengah di kota Medan masih kurang dibandingkan dengan potensi dan jumlah penduduk kota Medan. 
Stakeholder Sekolah Menengah Kejuruan khususnya Bidang KeahlianTeknologi dan Rekayasa yang paling utama adalah dunia industri oleh karenanyaperan industri dalam menentukan keberhasilan SMK sangat vital. Oleh karenanyakeberhasilan SMKSwasta Harapan Mekar Medandlam bidang Teknologi dan Rekayasa diawali dengan sebesar apa duniaindustri mampu menyerap lulusannya. Hal ini juga dapat dijadikan salah satu dasarperencanaan SMK Swasta Harapan Mekar Medan, apakah itu pembukaan unit sekolahbaru atau pembukaan program keahlian baru. Dalam kaitannya dengan kawasanutara kota Medan yang masih kekurangan fasilitas Sekolah Menengah khususnyaSekolah Menengah Kejuruan, dengan potensi industri yang besar maka perlu digalipersepsi dunia industri terhadap lulusan SMK dan kesempatan kerjamereka menurut dunia industri.


















            Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003). Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan mempunyai arti yang bervariasi namun dapat dilihat suatu benang merahnya. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999) mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
            Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam bidang tertentu (Depdikbud, 1995). Berdasarkan definisi di atas, maka sekolah menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan nasional seyogyanya mengutamakan mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu memilih karir, memasuki lapangan kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya dengan sukses di lapangan kerja yang cepat berubah dan berkembang.
Pendidikan dan perencanaan pendidikan adalah untuk manusia, salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara maksimal. Aspek-aspek pedagogis yang haru diketahui oleh perencana pendidikan adalah: tujuan pendidikan, struktur sistem pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan.Dari pernyataandiatasdiharapkankepadapembaca agar materi yang penulissampaikanbermanfaaatdanbisamemahamidanmengetahui Aspek- Aspek Yang Mempengaruhi Perencanaan Pendidikan didalamsekolahdandunia kerjanantinyasertapenerapannya.























Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003tentang Sistem    Pendidikan Nasional. Bandung: Fokusmedia.
Djojonegoro, Wardiman. 1999. Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui SMK. Jakarta:      Balai Pustaka.
Edy Supriyadi dan Hartoyo. Peningkatan Kualitas Kerjasama Antara Jurusan Pendidikan. Sa’ud             dan Makmun. 2006. Perencanaan Pendidikan: Suatu PendekatanKomprehensif.           Bandung: UPI-Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional.
Depdikbud. 1995. Sinkronisasi Program Pendidikan dan Pelatihan PSG Modul.Jakarta:    Dikdasmen Dikmenjur.
Depdiknas. 2002. Pedoman Penyelenggaraan Pedoman Kecakapan Hidup (Life Skill)       Pendidikan Non Formal. Jakarta: Dirjen Diklusepa.
Mariani. 2009. Perencanaan Pendidikan Menengah KejuruanDikaitkan Dengan Potensi WilayahKawasan Utara Kota Medan.Medan : USU.
Matondang, Mujur. 2009. Perencanaan Pendidikan Menengah KejuruanDikaitkan Potensi WilayahKawasan Utara Kota Medan. Medan : USU.







Komentar