Perencanaan Pembangunan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN DI SMK
OLEH KELOMPOK 5:
1. Indriani
Syafitri 7131141078
2. Ismah
Pratiwi 7133141041
3. Jessyca
D Simanungkalit 7133141042
4. M.Yakub
Sagala 7131141078
5. Muhammad
Togu 7131141077
6. Monalisa
Sitorus 7133141070
B
REGULER
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
KATA PENGANTAR
PujidansyukurpenyusunpanjatkankepadaTuhan Yang MahaEsa Karenaberkatkuasanyasehingga
“MINI RISET ” inidapatterselesaikantepatpadawaktunya.
Penyusunmenyadarimasihbanyakkekurangandalampenulisanlaporanini,
yang dikarenakanolehkemampuanpenyusun yang terbatas.
NamunberkatbantuandandorongansertabimbingandariDosenmataPerencanaan Pembangunan
oleh Ibu Ivo Selvia, sertabantuandariberbagaipihaklainnya,
akhirnyapembuatanmakalahinidapatterselesaikantepatpadawaktunya.
Penyusunberharapdenganpenulisanmakalahinidapatbermanfaatkhususnyabagipenyusunsendiridanbagiparapembaca.
Medan, Mei 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Undang-undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003). Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu
jenjang pendidikan menengah dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk
siap bekerja. Pendidikan kejuruan mempunyai arti yang bervariasi namun dapat
dilihat suatu benang merahnya. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999)
mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan
yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok
pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
Dengan
pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang
bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan
sebagai bekal memasuki dunia kerja. Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan
nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan
pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam
bidang tertentu (Depdikbud, 1995). Berdasarkan definisi di atas, maka sekolah
menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan nasional seyogyanya mengutamakan
mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu memilih karir, memasuki lapangan
kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya dengan sukses di lapangan kerja
yang cepat berubah dan berkembang.
Tercapai
tidaknya tujuan di atas sangat tergantung pada masukan dan sejumlah variabel
dalam proses pendidikan. Salah satu variabel dalam proses pendidikan yang
menentukan ketercapaian tujuan SMK adalah kerja sama antara SMK dengan
dunia usaha dan dunia pendidikan tinggi (Depdikbud, 1995). Semakin erat hubungan
antara SMK dengan dunia pendidikan tinggi, logikanya semakin baik kualitas
tamatannya, yang berarti kualitas tamatan dapat ditingkatkan karena di dunia
pendidikan tinggi, ilmu dan teknologi akan berkembang.
Pendidikan yang bermutu
tentunya akan menghasilkan kualitas yang bermutu, oleh karenanya perlu
perencanaan yang baik. Perencanaan pendidikan melibatkan kegiatan
multidisipliner yang memperhatikan masalah-masalah demografi, ekonomi,
keuangan, pemerintah, pedagogi, statistic persekolahan, lingkungan, social
budaya dan aspek lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat
mempengaruhi perencanaan pendidikan (Enoch, 1992). Oleh karenanya pada
penelitian ini akan memfokuskan kepada analisis pendidikan menengah kejuruan
dengan demand andsupply analisis dimana akan melihat sisi pihak industri
sebagai pengguna jasa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, siswa SMK Bidang
Keahlian Teknologi dan Rekayasa sebagai pelanggan jasa pendidikan menengah
kejuruan dan calon siswa yaitu siswa SMP yang akan masuk kedalam lingkup
pendidikan kejuruan tersebut dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang menjadi
potensi dan pertimbangan pengembangan wilayah kota Medan khususnya kawasan
utara Kota Medan.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari
latar belakang di atas, maka dalam penelitian ini dirumuskan beberapa masalah ,
yaitu :
a.
Bagaimanakah
hubungan antara persepsi dunia industri di kawasan utara kota Medan tentang
lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan kesempatan
kerja di dunia industri
b.
Bagaimanakah
hubungan persepsi siswa SMP di kawasan utara kota Medan tentang Sekolah
Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan minat pada Sekolah Menengah
Kejuruan Teknologi dan Rekayasa
c.
Bagaimanakah
persepsi siswa Sekolah Menengah Kejuruan tentang pendidikan menengah kejuruan
bidang keahlian Teknologi Rekayasa di Kawasan Utara Kota Medan
d.
Bagaimanakah
perencanaan Pendidikan Kejuruan di Kawasan Utara Kota Medan
1.3. Tujuan Penelitian
a.
Untuk
mengetahui hubungan antara persepsi dunia industri di kawasan utara kota Medan
tentang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan
kesempatan kerja di dunia industri
b.
Untuk
mengetahui hubungan persepsi siswa SMP di kawasan utara kota Medan tentang
Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa dengan minat pada Sekolah
Menengah Kejuruan Teknologi dan Rekayasa.
c.
Untuk
mengetahui tingkat kecenderungan persepsi siswa SMK sebagai masyarakat
pelanggan dari pendidikan menengah kejuruan khususnya bidang keahlian Teknologi
Rekayasa di Kawasan Utara Kota Medan
d.
Untuk mengidentifikasi
faktor – faktor apa saja yang mendukung perencanaan Pendidikan Kejuruan di
Kawasan Utara Kota Medan.
1.4. Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat sebagai
berikut :
a.
Dapat
dipakai sebagai acuan dalam pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan sebagai
pendidikan yang dimaksudkan menjawab tantangan kebutuhan dunia kerja dan
sebagai pendidikan yang lebih aplikatif.
b.
Sebagai
salah satu kajian dalam pengembangan wilayah terkhusus ditinjau dari sumberdaya
manusia sebagai salah satu pilarnya.
c.
Mendukung
program Depdiknas dan sumbangsih pemikiran bagi Pemko Medan dalam mengembangkan
pendidikan menengah kejuruan di Kawasan Utara Kota Medan
d.
Sebagai
bahan referensi bagi pihak industri dan dunia usaha tentang pendidikan
e.
menengah kejuruan
untuk rekrutmen tenaga kerja.
f.
Sebagai
bahan referensi bagi masyarakat tentang pendidikan menengah kejuruan sebagai
pendidikan yang membekali para lulusannya kompetensi untuk lebih siap
menghadapi dunia kerja daripada sekolah umum.
PEMBAHASAN
Perencanaan adalah sebuah cara
berfikir yang berorientasi pada masa depan dengan menggunakan metode dan
sistematika yang rasional. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya adalah proses
mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai
tujuan tertentu. Defenisi perencanaan secara sederhana menurut Tarigan (2004)
adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan
untuk mencapai tujuan tersebut. Sementara itu menurut Conyers & Hills dalam
Arsyad (1999:112). Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan yang
mencakup keputusan –keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif
penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan
datang dengan empat elemen dasar yakni: merencanakan berarti memilih,
perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya, perencanaan merupakan alat
untuk mencapai tujuan dan perencanaan untuk masa depan. Perencanaan bisa
berarti pula sebagai menghubungkan antara pengetahuan dengan tindakan,
memecahkan masalah di masa melalui rangkaian /urutan tindakan masa kini,
mencari solusi persoalan massa kini dengan pandangan jauh ke depan dan sebagai
proses pembelajaran sosial, Friedman (dalam John Glasson terjemahan oleh Paul,
1990). Artinya bahwa sebuah perencanaan amat diperlukan sebagai indikator
keberhasilan suatu kegiatan dengan maksud untuk memperbaiki rangkaian kejadian/permasalahan yang ada dengan meningkatkanefisiensi
dan rasionalitas, membantu atau menggantikan pasar, merubah atau memperluas
pihan-pilihan menuju kesejahteraan bagi masyarakat. Sementara itu, Widodo
(2006:3), mengemukakan bahwa perencanaan
adalah upaya institusi
publik untuk membuat
arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di
sebuah wilayah (negara/daerah) berdasarkan
kelemahan dan keunggulan wilayah tersebut.
Perencanaan Pendidikan
Menurut Beeby dalam Enoch (1992),
mendefenisikan perencanaan pendidikan sebagai sebuah usaha melihat ke masa depan dalam hal
menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk
pengembangan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan
anak didik yang dilayani oleh
sistem. Perencanaan pendidikan disusun
berdasarkan situasi dan kondisi suatu negara yang bersangkutan dan mempersiapkan
keputusan-keputusan atau alternatif kebijaksanaan untuk
keperluan pembangunan pendidikan
di masa depan
merupakan fungsi dari perencanaan pendidikan (Enoch, 1992). Menurut
Coombs (dalam Sa’ud dan Makmun, 2007) perencanaan pendidikan adalah
suatu penerapan yang rasional
dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan
agar pendidikan lebih efektif dan
efisien serta sesuai
dengan kebutuhan dan
tujuan para peserta didik
dan masyarakatnya.
Sehingga masih menurutnya bahwa terdapat empathal yang
dibahas dalam perencanaan pendidikan yaitu: tujuan, bagaimana kondisi sistim
pendidikan yang ada sekarang, kemungkinan pilihal alternatif kebijakan dan
prioritas untuk mencapai
tujuan dan strategi pencapaian tujuan. Dari defenisi-defenisi di
atas, beberapa hal yang menjadi
perhatian dalam perencanaan
pendidikan adalah; konsistensi yaitu ketaatan terhadap keputusan yang
telah dibuat, memperhatikan
aspek-appek perencanaan pendidikan
secara menyeluruh, adanya alternatif dan prioritas kegiatan, bersifat
inovatif, kuantitatif dan kualitatif serta memperhatikan faktor lingkungan
baik internal maupun
eksternal. Satu hal
yang terpenting adalah
bahwa perencanaan pendidikan
merupakan alat pengubah dan
pengendali perubahan yang diwujudkan melalui
upaya pembangunan pendidikan
yang bertujuan membantu mempersiapkan
man power (SDM) yang dibutuhkan
oleh berbagai sektor pembangunan (Sa’ud dan Makmun, 2007).
Perencanaan
Sekolah sebagai Fungsi dari Perencanaan Pendidikan Banghart dan Trull dalam Sagala (2007:56), mengemukakan:
"Educational planning is
first of all a rational
procces". Pendapat ini
menunjukkan bahwa perencanaan
pendidikan merupakan awal proses-proses rasional dan mengandung sifat optimisme
yang didasarkan kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam
persoalan. Perencanaan sekolah adalah hasil kesepakatan bersama diantara
personal sekolah tentang apa yang harus dicapai oleh sekolah. Perencanaan sekolah
harus melibatkan banyak
orang dan harus
menghasilkan program-program yang
berpusat pada murid,
mampu menyesuaikan terhadap
kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan dengan
melibatkan sumberdaya sekolah dalam pembuatan keputusan untuk
mencapai tujuan. Menurut Sagala (2007) komponen-komponen: keuangan,
sarana prasarana, personal
dan hubungan masyarakat merupakan bagian dari lingkup
perencanaan sekolah. Selanjutnya bahwa perencanaan sekolah merupakan
kegiatan menyeleksi kebutuhan
dana, memilih dan
melatih tenaga (SDM
di sekolah) serta
menilai kerja organisasi
untuk mencapai tujuan.
Sumberdaya
Pendidikan Defenisi sumberdaya pendidikan
menurut Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional
disebutkan bahwa sumberdaya
pendidikan adalah segala sesuatu yang
dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan
yang meliputi tenaga
kependidikan, masyarakat, dana,
sarana dan
prasarana. Sumberdaya pendidikan
diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pendidikan,
artinya bahwa sekolah-sekolah sebagai
lembaga pendidikan harus
meningkatkan produktivitas kegiatan
proses belajar mengajar
maupun produktivitas pengelolaan
sekolah melalui kepala
sekolah, guru dan
tenaga pendidikan lainnya,
sarana prasarana, partisipasi
masyarakat dan pembiayaan
sebagai unsur-unsur produksi pendidikan agar tercapai hasil
(output/lulusan) dengan mutu baik sebuah aktivitas pendidikan merupakan
kombinasi kebutuhan dari sejumlah sumberdaya.
Aktivitas pendidikan tidak
akan mencapai hasil
yang maksimal jika
hanya memiliki satu
sumberdaya saja. Kesatuan
sumberdaya di dunia pendidikan merupakan
syarat mutlak bagi
keberhasilan suatu sistem
pendidikan. Surya (2006)
membagi sumberdaya menjadi
4 kategori, meskipun
kategori ini digunakan
di dunia bisnis, tidak memungkinkan juga dapat
diadopsi di dalam dunia pendidikan, yaitu:
1.
Sumberdaya manusia (Human
resources)
Sumberdaya manusia
adalah komponen terpenting
dari sumberdaya pendidikan.
Sumberdaya manusia di
dunia pendidikan adalah
tenaga kependidikan yang
menurut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun
1992 terdiri atas
tenaga pendidik, pengelola
satuan pendidikan, penilik,
pengawas, peneliti dan
pengembang di bidang
pendidikan, pustakawan, laboran,
teknisi, sumber belajar
dan penguji. Menurut
Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa
kedudukan tenaga kependidikan mempuyai tugas pokok memberikan layanan teknis
untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, sedangkan pendidik
mempunyai tugas pokok merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sementara itu
menurut Sagala (2007:176) menjelaskan bahwa secara spesifik terdapat empat
kategori tenaga kependidikan yaitu: 1) tenaga guru (bidang studi) sebagai
tenaga pendidik; 2) tenaga kependidikan sebagai tenaga ahli (bimbingan
penyuluhan, ahli kurikulum, teknologi pendidikan, perencana pendidikan dan
psikologi pendidikan; 3) tenaga fungsional non guru dan non tenaga kependidikan
seperti laboran, arsiparis dan pustakawan dan 4) tenaga administrasi
ketatausahaan. Perencanaan sumberdaya manusia adalah bagian dari kegiatan
manajemen sumberdaya manusia, dalam hal ini yang dimaksud adalah sumberdaya
manusia di sekolah yakni tenaga kependidikan. Menurut Sugih (2006), proses
perencanaan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan penyusunan kebutuhan personil
tenaga kependidikan (job analysis), spesifikasi tenaga kependidikan berdasarkan
kualifikasi yang dimiliki (job description), penjabaran dan penjelasan uraian
tugas dan fungsi (job description) dan pelaksanaan evaluasi kinerja tenaga
kependidikan (job evaluation). Proses perencanaan tenaga kependidikan dimaksud
perlu dilakukan di sekolah untuk menghasilkan kekuatan guna pencapaian tujuan
yakni pendidikan berkualitas. Kebutuhan akan tenaga kependidikan di sekolah
perlu direncanakan secara matang oleh kepala sekolah berdasarkan proses
perencanaan tenaga kependidikan di atas yakni mengenai kebutuhannya,
kualifikasinya, penugasan, uraian tugas dan fungsi, penilaian proses dan hasil
pembelajaran serta pengembangan kemampuan tiap-tiap individu untuk mencapai
kinerja yang efektif.
2.
Material (Material resources)
Sumber
material di dalam dunia pendidikan adalah ketersediaan sarana dan prasarana.
Defenisi sarana menurut peraturan menteri pendidikan nasional adalah
perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan
fungsi satuan pendidikan. Ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah akan
sangat tergantung kepada dana yang ada. Indriyanto dalam Sagala (2007:220)
menjelaskan bahwa terdapat dua fenomena berkenaan dengan ketersediaan sarana
dan prasarana sekolah yakni: 1) keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana
baik di perkotaan maupun di pedesaan; 2) pemanfaatan, yaitu saranaprasarana
telah memadai namun kurang pemanfaaatannya. Oleh karena itu ketersediaan dan
pengadaan sarana prasarana harus benar-benar bermanfaat sesuai dengan fungsinya
dan dapat menjamin kualitas pelayanan belajar peserta didik. Untuk mencapai hal
ini diperlukan suatu perencanaan sarana prasarana di sekolah yang meliputi
identifikasi kebutuhan, usulan pengadaan, pendistribusian,
penggunaan dan upaya pemeliharaan/perawatan.
3. Dana
(Finansial resources)
Pembiayaan merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi mutu pendidikan. Menurut Sagala (2007:223) biaya (cost) adalah
seluruh dana baik yang langsung maupun tidak langsung yang diperoleh dari
berbagai sumber (pemerintah, masyarakat dan orang tua) yang diperuntukkan bagi
penyelenggaraan sekolah. Pembiayaan memberikan dampak positif bagi setiap
program sekolah, meningkatkan pelayanan administrasi pendidikan dan menunjang
kelancaran proses belajar mengajar jika dikelola secara efisien. Pembiayaan
suatu kegiatan pendidikan bukan saja terkait bagaimana menggunakan dana yang
diperoleh dan mempertanggungjawabkannya, namun juga terkait usaha bagaimana
mencari dan menggali sumber dana bagi penyelenggaraan pendidikan. Beberapa
aspek yang perlu diperhatikan terkait dengan dana pendidikan ini adalah: 1)
memprediksi kebutuhan pendidikan, 2) alokasi setiap komponen biaya, 3) analisis
sumber yakni dari mana dana diperoleh dan 4) pengawasan keuangan yakni
kesesuaian antara perencanaan dan penggunaan anggaran. Sementara itu menurut
Lipham dalam Kardoyo (2006:111) bahwa tahap perencanaan anggaran terdiri dari
kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, isu-isu dan tujuan; mengadopsi sasaran;
menganalisa alternatif program dan memilih biaya serta alternatif yang efektif.
4. Informasi (Information resources)
Sebagai sumber informasi yang dimaksud dalam
pendidikan adalah beberapa perangkat seperti rule and regulation yaitu struktur
organisasi, peraturan perundang-undangan dan corporate feed back yakni
kerjasama dan keterlibatan masyarakat sebagai daya dukung menuju pendidikan
berkualitas. Prinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama bermakna
bahwa keterlibatan masyarakat tidak dapat diabaikan dalam memberhasilkan tujuan
pendidikan. Perhatian masyarakat terhadap pendidikan dapat diungkapkan melalui
ide-ide atau bantuan berupa dana atau tenaga. Sekolah dan masyarakat adalah dua
komunitas yang saling melengkapi dalam memberikan warna terhadap perumusan
model pembelajaran tertentu di sekolah atau di suatu lingkungan masyarakat tertentu
pula.Perkembangan teknologi (terutama teknologi informasi) menyebabkan peran
sekolah sebagai lembaga pendidikan mulai bergeser karena di kemudian hari
sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas
belajar tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan
menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber
informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar. Oleh karena itu
peranan orang tua, kelompok-kelompok masyarakat dan kalangan pengusaha/industri
menjadi sangat penting untuk mengambil alih peran yang tidak lagi mampu
diberikan oleh sekolah/lembaga pendidikan ( Anonimus: 2009). Orang tua,
masyarakat dan dunia usaha/industri harus dilibatkan dalam pengembangan
pendidikan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan
evaluasinya. Menurut Kardoyo (2006), bentuk konkrit dari peran masyarakat di
sekolah adalah keterlibatan orang tua dan masyarakat di dalam komite sekolah.
Peran dan fungsi komite sekolah adalah: 1) sebagai badan petimbangan; 2)
sebagai badan pendukung; 3) sebagai badan pengontrol; 4) sebagai mediator yang
meliputi berbagai perannya dalam perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan
sumberdaya dan pemantauan.
Dalam konteks pendidikan, pengertian
mutu mencakup mutu input, proses dan mutu output. Mariani : Perencanaan
Sumberdaya Pendidikan Terhadap Peningkatan Mutu Lulusan Sekolah Menengah Negeri
Di Kota Tanjungbalai, 2009 Sebuah aktivitas pendidikan merupakan kombinasi
kebutuhan dari sejumlah sumberdaya. Aktivitas pendidikan tidak akan mencapai
hasil yang maksimal jika hanya memiliki satu sumberdaya saja. Kesatuan
sumberdaya di dunia pendidikan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan suatu
sistem pendidikan.
Berbicara mengenai mutu lulusan,
bisa dilakukan melalui pendekatan mutu produkPrawirosentono (2004:6)
berpendapat bahwa mutu produk adalah keadaan fisik, fungsi dan sifat suatu
produk bersangkutan yang dapat memenuhi selera dan kebutuhan konsumen dengan memuaskan
sesuai nilai uang yang dikeluarkan. Mutu barang atau jasa dapat dilihat dari
dua sisi yakni dari sisisebagai konsumen serta sisi sebagai produsen dan mutu
produk/jasa dari sisi konsumen disebut sebagai basis mutu produk (quality is
customer oriented). Sedangkan untuk mencapai mutu suatu produk, perusahaan
harus membuat perencanaan, melaksanakan dan mengawasinya secara total. Dari
defenisi mutu diatas dapat dinyatakan bahwa mutu lulusan dapat dilihat dari
sisi konsumen yakni lembaga pemakai output pendidikan seperti Perguruan Tinggi,
lembaga-lembaga pemakai tenaga kerja hasil pendidikan seperti lembaga
pemerintahan ataupun swasta. Artinya bahwa mutu lulusan disini diukur oleh
lembaga-lembaga yang disebut sebagai konsumen melalui serangkaian tes uji kemampuan
dan produk pendidikan tersebutmampu memuaskan lembaga-lembaga tersebut baik
kompetensi, keahlian maupun sikap moral dalam hal pencapaian tujuan. Sedangkan
mutu lulusan dari sisi produsen berkaitan dengan rancangan (design),
pelaksanaan/proses bagaimana memproduksi (to produce) peserta didik agar
bermutu dan memberi manfaat /kepuasan kepada konsumen. Sementara itu pendapat
lain mengenai mutu pendidikan yang terkait dengan mutu output (lulusan) adalah
menurutSagala (2007:170) menekankan bahwa lembaga pendidikan/sekolah dapat
dikatakan bermutu apabila prestasi sekolah khususnya prestasi peserta didik
menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam (1)
prestasi akademik yaitu nilai rapor dan nilai
kelulusan memenuhi standar yang ditentukan ; (2) memiliki nilai-nilai
kejujuran, ketaqwaan, kesopanan dan mampu mengapresiasi nilai-nilai budaya ;
(3) memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kemampuan yang diwujudkan dalam
bentuk keterampilan sesuai dengan dasar ilmu yang diterimanya di sekolah.
Sedangkan Sukmadinata dkk (2006:8) mengemukakan bahwa mutu lulusan yang baik
adalah lulusan yang dapat melanjutkan sudinya pada jenjang yang lebih tinggi,
dapat diterima bekerja, diterima bekerja dan berprestasi, dapat mengikuti
perkembangan masyarakat dan produktif. Lulusan yang tidak produktif akan
menjadi beban masyarakat, menambah biaya kehidupan dan menghambat kesejahteraan
masyarakat serta memungkinkan menjadi warga yang tersisih dari masyarakat.
Khusus lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni yang memutuskan
untuk bekerja, Sumarsono (2003:14) menjelaskan bahwa keputusan kerja adalah
suatu keputusan yang mendasar tentang bagaimana menghabiskan waktu dengan cara
mencari kegiatan-kegiatan yang menyenangkan atau yang utama yakni menggunakan
waktunya untuk bekerja seperti: mengadakan produksi rumah tangga atau bekerja
untuk diupah.
Pengembangan wilayah adalah suatu
evolusi dari dinamika masyarakat di suatu wilayah menuju keadaan yang lebih
baik. Pemberdayaan potensi wilayah dengan penggunaan teknologi oleh sumberdaya
manusia terampil dan inovatif dengan tidak mengabaikan lingkungan adalah kunci
utama dari suatu pengembangan wilayah dikarenakan pengembangan wilayah
merupakan interaksi antara tiga pilar pengembangan wilayah yaitu: sumberdaya
alam, sumberdaya manusia dan teknologi (Nachrowi, 1999:21). Suatu wilayah
dengan sumberdaya alam melimpah dan sumberdaya manusia yang mampu memanfaatkan
dan mengembangkan teknologi lebih mudah untuk berkembang dibanding dengan
wilayah lain yang tidak mempunyai sumberdaya alam dan sumberdaya manusia
unggul. Menurut Miraza (2006), pengembangan wilayah dipandang dari segi ilmu
ekonomi adalah terjadinya perkembangan kesejahteraan atau kemajuan ekonomi
secara perlahan yang ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat,
meningkatnya pembangunan infrastruktur dan menurunnya angka pengangguran.
Sementara itu Mulyanto (2008:1), menyebutkan bahwa pengembangan wilayah adalah
seluruh tindakan yang dilakukan dalam rangka memanfaatkan potensi-potensi
wilayah yang ada, untuk mendapatkan kondisi-kondisi dan tatanan kehidupan yang
lebih baik bagi kepentingan masyarakat di wilayah itu khususnya dan dalam skala
nasional pada umumnya. Dampak globalisasi telah membuktikanbahwa perkembangan
suatu wilayah tertentu tidak lepas dari pengaruh perkembangan daerah
disekitarnya, sehingga muncul suatu konsep Competitive advantage (keunggulan
kompetitif) yang mengharuskan setiap daerah berlombamembangun dan mengembangkan
wilayahnya untuk dapat memenangkan persaingan. Dan untuk mencapai tujuan
dimaksud sangat dibutuhkan sumberdaya manusia unggul, karena hanya
manusia-manusia yang berkualitas baik yang mampu berbuat lebih banyak dan
berpartisipasi dalam pengembangan wilayah, pengembangan wilayah
mengarusutamakan partisipasi/pemberdayaan masyarakat (Zen, 1999:4).
Dari uraian teoritis dan pengalaman
empiris di atas dapat diintisarikan bahwa pengembangan wilayah merupakan suatu
upaya menterpadukan berbagai sumberdaya dengan memperhatikan faktor-faktor
lingkungan yang bertujuan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat di wilayah
tersebut. Berdasarkan pengertian diatas maka nyata bahwa pengembangan wilayah
memerlukan suatu perencanaan (development need planning). Perencanaan dimaksud
adalah perencanaan wilayah (regional) secara menyeluruh (comprehensif) yang
pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan daridaerah di sekitarnya berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan fisik, ekonomi, sosial, lingkungan dan kelembagaan
dengan SDM sebagai sasaran pembangunan untuk disejahterakan maupun SDM sebagai
pelaku pembangunan.
Perencanan pendidikan kota didasarkan
pada dokumen-dokumen perencanaan Pembangunan Kota Medan. Dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Kota(RPJP) Medan 2006-2026 disebutkan bahwa Visi :
Kota Medan yang maju ,sejahtera, berkeadilan dan religius Misi :
1. Mewujudkan
perekonomian kota yang tangguh dan dinamis.
2. Mewujudkan
masyarakat kota yang berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi,
beriman dan bertakwa serta mandiri
3. Mewujudkan
prasarana ndan saran kota yang modern, handal dan asri
4. Mewujudkan
kota yang aman , nyaman dan religius melalui pembangunan kota yang berkeadilan
Dalam RPJM kota Medan visinya adalah
Medan Kota Metropolitan Yang Modern, Madani dan Religius. Pendidikan dalam
dokumen ini dijabarkan dalam arah kebijakan Peningkatan Derajat Pendidikan
Masyarakat yang berisi:
1. Peningkatan
pemerataan dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan; sebagai upaya
Pemerintah Kota untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat
diperoleh secara adil, demokratis dan tidak diskriminatif.
2. Peningkatan
mutu pendidikan; sebagai upaya Pemerintah Kota untuk menyediakan sarana
prasarana sekolah, alat bantu belajar,guru yang berkualitas, jaminan terhadap
proses pembelajaran yang bermutu, serta jaminan terhadap lulusan yang
berkompetensi.
3. Peningkatan
manajemen pendidikan; sebagai upaya Pemerintah Kota untuk menjadikan sekolah
otonom, yang mampu merencanakan dan melaksanakan program pendidikan secara
partisipatif, transparan dan akuntable.
Evans (1978)
mendefinisikan pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistempendidikan yang
menyiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satukelompok pekerjaan atau
satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaanlainnya. Pendidikan
kejuruan diharapkan mampu menjembatani akan kebutuhantenaga kerja yang terampil
setidaknya mampu beradaptasi dengan lingkungan kerjasesuai dengan kompetnsi
yang dimiliki. Senada dengan Bazos dan Hausman dalamDiane dan Robert (2006)
”Vocational training has been defined as the acquisiton ofskills that are
directly transferable to a workplace” . Lulusan pendidikan kejuruanakan dilatih
untuk bekerja sehingga mempunyai perbedaan dengan sekolah lanjutanumum yang
memberikan teori ilmu untuk dikembangkan secara murni. Sedangkanlulusan
pendidikan kejuruan ini lebih condong kepada ilmu-ilmu yang sifatnyaterapan dan
beberapa program keahlian menekankan kepada aspek pengetahuanpsikomotorik.
Meski demikian pendidikan kejuruan tetap mengembangkan tiga ranah pembelajaran
yang ada yaitu, afektif, kognitif, dan psikomotorik .
Pendidikan
menengah kejuruan menurut UU Sistem Pendidikan Nasionalyaitu ”pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu” (Penjelasan Pasal 15 UUSPN 20 Thn 2003). Bahkan diawal penerapan
UUSPN No.2 Tahun 1989 terdapat perdebatan tentang pendidikanmenengah, dimana
pendidikan kejuruan dianggap sebagai pendidikan spesialisasiyang menyiapkan
lulusan untuk memasuki lapangan kerja (Djojonegoro, 1999).Penekanan pada
penyiapan lulusan untuk dapat bekerja mempunyai makna keahliankhusus yang lebih
spesifik dibandingkan pendidikan menengah umum. Peserta didikdibekali
keterampilan yang sifatnya aplikatif dengan berbagai jenis pekerjaan yangada di
dunia usaha atau industri, atau bahkan kesempatan berwirausaha
denganketerampilannya itu.Pendidikan menengah kejuruan berdasarkan Sistem
Pendidikan Nasionalmempunyai khusus, yaitu sebagai berikut :
a.
menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif , mampu
bekerjamandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan
duniaindustri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan
kompetensidalam program keahlian yang dipilihnnya.
b.
menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih
dalamberkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan
sikapprofesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
c.
Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar
mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
d.
membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai
denganprogram keahlian yang dipilih.
Berdasarkan
tujuan khusus tersebut lebih jelas dinyatakan bahwa lulusan SMKdipersiapkan
sebagai tenaga kerja tingkat menengah di dunia usaha dan dunia industriyang
diperlengkapi dengan kompetensi yang harus dimiliki sesuai dengan
programkeahlian yang dipilihnya. Sikap mandiri, ulet , gigih , dan profesional
memberikankemampuan beradaptasi dan berkompetisi baik baik di lingkungan kerja
ataupundalam peluang berusaha sendiri layaknya wirausaha.
Salah satu
pilar pengembangan wilayah adalah keberadaan Sumberdaya manusia. Sumberdaya
manusia akan bermanfaat apabila telah dipersiapkan melalui proses pendidikan.
Salah satu proses pendidikan yang dikenal di Indonesia adalah Pendidikan
Menengah Kejuruan. Pendidikan menengah kejuruan diimplementasikan melalui
Sekolah Menengah Kejuruan. Merujuk kepada Renstra Depdiknas yang akan
memfokuskan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan hingga proyeksi 2025 dan
melihat potensi wilayah Kota Medan sebagai salah satu Kota Industri dan Jasa
maka peluang pengembangan SMK Swasta Harapan Mekar Medan di Bidang Keahlian
Teknologi Rekayasa sangat dimungkinkan.Tanpa mengesampingkan kemampuan SMK yang
dikelola swasta yang ada, dimana pendidikan kejuruan membutuhkan biaya
investasi dan operasi yang besar, maka perlu disediakan fasilitas pendidikan
kejuruan dalam bentuk SMK Teknologi Kota Medan.Di Indonesia pendidikan kejuruan
masih dilaksanakan dari tingkat pendidikan menengah yaitu dalam bentuk Sekolah
Menengah Kejuruan dan tingkat pendidikan tinggi yaitu pendidikan diploma dan
politeknik. Pendidikan menengah kejuruan saat ini sedang dipacu
perkembangannya. Hal ini didasari oleh struktur ketenagakerjaan di Indonesia
lebih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah.
Demikian juga
kenyataan bahwa jumlah pengangguran terdidik terbesar ditempati oleh lulusan
pendidikan menengah (Sakernas, BPS 2004). Sehingga kebijakan Depdiknas
mengarahkan perluasan akses dan peningkatan komposisi pendidikan kejuruan (SMK)
dalam upaya lebih memberikan keterampilan lulusan pendidikan menengah agar siap
masuk ke lapangan kerja (Renstra Depdikanas 2004-2009). Kondisi ketenagakerjaan
kota Medan juga sama dengan kondisi nasional. Sehingga upaya penyiapan tenaga
kerja melalui pendidikan merupakan hal yang mutlak. Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan nampaknya kota Medan masih mempunyai tugas berat
antara memajukan perekonomian dengan memacu pembangunan melalui sektor ekonomi
berupa perdagangan , jasa dan industri dengan kesiapan kualitas dan kesesuaian
tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri. Berdasarkan data
fasilitas pendidikan menengah di kota Medan masih kurang dibandingkan dengan
potensi dan jumlah penduduk kota Medan.
Stakeholder
Sekolah Menengah Kejuruan khususnya Bidang KeahlianTeknologi dan Rekayasa yang
paling utama adalah dunia industri oleh karenanyaperan industri dalam
menentukan keberhasilan SMK sangat vital. Oleh karenanyakeberhasilan SMKSwasta
Harapan Mekar Medandlam bidang Teknologi dan Rekayasa diawali dengan sebesar
apa duniaindustri mampu menyerap lulusannya. Hal ini juga dapat dijadikan salah
satu dasarperencanaan SMK Swasta Harapan Mekar Medan, apakah itu pembukaan unit
sekolahbaru atau pembukaan program keahlian baru. Dalam kaitannya dengan
kawasanutara kota Medan yang masih kekurangan fasilitas Sekolah Menengah
khususnyaSekolah Menengah Kejuruan, dengan potensi industri yang besar maka
perlu digalipersepsi dunia industri terhadap lulusan SMK dan kesempatan
kerjamereka menurut dunia industri.
Undang-undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 telah mengatakan bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003). Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu
jenjang pendidikan menengah dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk
siap bekerja. Pendidikan kejuruan mempunyai arti yang bervariasi namun dapat
dilihat suatu benang merahnya. Menurut Evans dalam Djojonegoro (1999)
mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan
yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok
pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
Dengan
pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang
bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut
dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Mengacu pada pada isi
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3
mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan
bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan
pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam
bidang tertentu (Depdikbud, 1995). Berdasarkan definisi di atas, maka sekolah
menengah kejuruan sebagai sub sistim pendidikan nasional seyogyanya
mengutamakan mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu memilih karir, memasuki
lapangan kerja, berkompetisi, dan mengembangkan dirinya dengan sukses di
lapangan kerja yang cepat berubah dan berkembang.
Pendidikan dan perencanaan pendidikan adalah untuk manusia, salah satu
tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia secara maksimal. Aspek-aspek pedagogis yang haru
diketahui oleh perencana pendidikan adalah: tujuan pendidikan, struktur sistem
pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi
pendidikan.Dari
pernyataandiatasdiharapkankepadapembaca agar materi yang
penulissampaikanbermanfaaatdanbisamemahamidanmengetahui Aspek-
Aspek Yang Mempengaruhi Perencanaan Pendidikan didalamsekolahdandunia kerjanantinyasertapenerapannya.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Bandung: Fokusmedia.
Djojonegoro,
Wardiman. 1999. Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui SMK. Jakarta:
Balai Pustaka.
Edy Supriyadi
dan Hartoyo. Peningkatan Kualitas Kerjasama Antara Jurusan Pendidikan.
Sa’ud dan Makmun. 2006. Perencanaan
Pendidikan: Suatu PendekatanKomprehensif. Bandung:
UPI-Rosdakarya.
Undang-Undang
Republik Indonesia No 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional.
Depdikbud.
1995. Sinkronisasi Program Pendidikan dan Pelatihan PSG Modul.Jakarta:
Dikdasmen Dikmenjur.
Depdiknas.
2002. Pedoman Penyelenggaraan Pedoman Kecakapan Hidup (Life Skill) Pendidikan Non Formal. Jakarta: Dirjen
Diklusepa.
Mariani. 2009. Perencanaan
Pendidikan Menengah KejuruanDikaitkan Dengan Potensi WilayahKawasan Utara Kota
Medan.Medan : USU.
Matondang, Mujur. 2009. Perencanaan Pendidikan Menengah KejuruanDikaitkan Potensi WilayahKawasan
Utara Kota Medan. Medan : USU.

Komentar
Posting Komentar